Apel Siaga Satlinmas Tingkat Provinsi, Satpol PP Lebong Kirim 300 Linmas

Kamis 01 Feb 2024 - 17:33 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Satpol PP Provinsi Bengkulu akan menggelar kegiatan apel siaga Satlinmas tingkat provinsi. Pesertanya adalah anggota Linmas desa/kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Sebagai persiapan apel siaga Satlinmas tingkat Provinsi Bengkulu tersebut, setiap pemerintah di kabupaten/kota diminta untuk mengutus 300 anggota Linmas untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Terkait hal ini, Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Lebong Wiska Efriza, S.IP, M.Si menjelaskan saat ini pihaknya sudah menyurati setiap pemerintah kecamatan. Mereka diminta untuk mendata dan menyiapkan anggota linmas desa/kelurahan di wilayahnya masing-masing untuk ikut dalam apel siaga Satlinmas tingkat Provinsi Bengkulu.

"Untuk setiap desa mengirimkan 3 anggota Linmas dan kelurahan mengirim 2 anggota, " kata Wiska.

Ditambahkan Wiska, pelaksanaan kegiatan apel siaga Satlinmas tingkat Provinsi Bengkulu tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan zona.

BACA JUGA:Raperda Masa Sidang Pertama 2024 Disiapkan, Ini Targetnya

Kabupaten Lebong sendiri masuk dalam zona 4 bersama dengan Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Apel siaga Satlinmas tingkat Provinsi Bengkulu untuk zona 4 sendiri akan dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk waktunya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satpol PP Provinsi Bengkulu, " singkat Wiska.

Sebelumnya KPU Kabupaten Lebong memastikan jumlah petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 yang berasal dari anggota Linmas desa/kelurahan saat ini sudah terpenuhi. Jumlahnya sebanyak 698 Linmas yang akan disebar di 349 TPS.

Namun dalam hal ini, 698 Linmas yang direkrut sebagai petugas ketertiban TPS pada Pemilu 2024 tidak akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) seperti halnya KPPS. Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.

"Dari KPU sendiri tidak ada. Namun dalam persyaratan sudah ada surat pernyataan yang menyatakan mereka akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab, " kata Devi.

Linmas yang direkrut sebagai petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 sendiri berasal dari data yang sebelumnya diusulkan oleh Satpol PP Lebong.

Data anggota Linmas yang sudah diterima KPU Lebong selanjutnya diteruskan ke masing-masing PPS. Devi melanjutkan, petugas ketertiban TPS sendiri selanjutnya di-SK-kan oleh masing-masing PPS atas nama ketua KPU Lebong.

"Masa kerjanya sama dengan KPPS. Mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024, " tambahnya.

BACA JUGA:349 PTPS di Lebong Ikuti Sosialisasi Aplikasi Siwaslu, Bawaslu : Wajib Digunakan

Kategori :