MBG Disepakati Berhenti Sementara, Pemkab Lebong Bentuk Satgas

Jumat 29 Aug 2025 - 15:21 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam rapat yang dilaksanakan Jumat 29 Agustus 2025, Pemkab Lebong memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong akan berhenti satu hingga dua bulan kedepan. Waktu itu akan digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap penyedia MBG agar kedepan peristiwa keracunan massal yang terjadi pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu tidak lagi terulang.

"Telah disepakati bersama, sekitar satu hingga dua bulan kedepan program MBG untuk sementara berhenti untuk dilakukan evaluasi. Khususnya evaluasi bagi penyedia, " kata Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH kepada wartawan usai rapat.

Azhari juga menyayangkan selama ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Lebong sama sekali tidak ada koordinasi dengan jajaran Pemkab Lebong hingga akhirnya peristiwa dugaan keracunan massal terjadi. 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Tanggung Biaya Perawatan Korban Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis

"Tampaknya mereka tabu untuk koordinasi dengan pemerintah daerah. Disini kami tekankan jika mereka itu wajib koordinasi dengan pemerintah daerah, " tambah bupati Azhari.

Selain itu Pemkab Lebong juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan melibatkan usnur Forkopimda dalam mengawasi program MBG kedepannya. Satgas ini nantinya juga akan kembali melakukan sosialisasi-sosialisasi agar program MBG di Kabupaten Lebong bisa tetap berjalan dengan baik.

"Sosialisasi ini sebenarnya cukup berat, karena peristiwa yang terjadi sudah masuk KLB (Kejadian Luar Biasa, red). Tapi ini tugas kita bersama ntuk memberi pemahaman bahwa tujuan Presiden lewat program MBG ini sangat baik. Guru-guru yang ada di sekolah juga berperan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar jika makanan begizi ini sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang anak-anak," singkat Azhari.

Sementara itu Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.IK menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu BPOM terkait dengan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang sebelumnya sudah dikirim. 

"Untuk yang diperiksa baru sebatas pemeriksaan awal dan masih menunggu hasil lab. Jadi kami tidak bertindak lebih lanjut sebelum memastikan apakah penyebabnya dari makanan tersebut. Kami belum bisa ngomong, butuh tenaga ahli, kita tunggu hasil pemeriksaan sampelnya dulu, " singkat Kapolres. 

Diketahui hingga Jumat 29 Agustus 2025 jumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis jumlahnya sudah mencapai 458 orang. Dari jumlah itu saat ini tinggal 9 pelajar yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Lebong. Sementara sisanya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Peristiwa dugaan keracunan ini terjadi pada Rabu 27 Agustus 2025 setelah para pelajar menyantap menu makan bergizi gratis. Pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah dan tingkatan. Mulai dari pelajar TK, SD hingga pelajar SMP. Rata-rata korban mengeluhkan mual, pusing hingga muntah-muntah.

Sementara itu kasus ini juga sudah ditangani oleh Poles Lebong dengan mengambil sampel makanan untuk diuji oleh BPOM. Selain itu dapur MBG yang berada di Kecamatan Lebong Sakti dipasang garis polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

 

Kategori :