Radarkepahiang.bacokoran.co - Entah apa yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu di tengah keterbatasan APBD. Mengingat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya malah sama sekali tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maupun lembaga kementerian terkait.
Seperti yang dialami Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang, selama tiga tahun terakhir tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK sektor ketahanan pangan dan perikanan.
Bukan tidak diusulkan, diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rukismanto, S.Pi, alasan tidak mendapatkan DAK dari pemerintah pusat tersebut, lantaran Kabupaten Kepahiang belum memiliki Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. Perda LP2B menurutnya juga mengatur terkait lahan pangan berkelanjutan dan sejumlah sektor lainnya termasuk kawasan budidaya sektor perikanan.
"Karena belum ada Perda LP2B itu, beberapa organisasi perangkat daerah termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak mendapatkan DAK, ini sudah 3 tahun kita alami tidak dapat DAK. Tapi mudah-mudahan tahun ini Raperda LP2B dibahas oleh Pemerintah Kabupaten bersama dengan DPRD Kepahiang, sehingga menjadi dasar bagi kita untuk berkoordinasi ke kementerian untuk rencana alokasi DAK tahun mendatang," jelas Rukismanto, Minggu 4 Februari 2024.
BACA JUGA:Waktu Semakin Mepet, Parpol di Kabupaten Kepahiang Tidak Memanfaatkan Masa Kampanye Akbar?
Tanpa DAK sekto perikanan, lanjut dijelaskan Rukismanto, pihaknya kesulitan untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur Balai Benih Ikan (BBI), yang seharusnya menjadi wadah penyediaan benih ikan unggul. Penyediaan benih ikan dapat mendukung ketersediaan benih ikan bagi kelompok budidaya ikan yang ada.
"Sebenarnya kita masih sangat membutuhkan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasana infrastruktur balai benih ikan, yang berlokasi di Desa Peraduan Binjai itu. Namun kita tidak ada DAK dari pusat. Sementara dana APBD juga terbatas, terpaksa pembangunannya ditunda," kata Rukismanto.
Namun, sambung Rukismanto, pihaknya tetap berupaya untuk mendongrak sektor perikanan dengan mengusulkan bantuan ke Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPAT) Jambi, seperti tahun lalu daerah mendapatkan bantuan benih calon induk ikan, pakan ikan dan peralatan pengolahan pakan. Tahun ini kita usulkan sebanyak 47 kelompok pembudidaya ikan, yang diprioritaskan kepada Pokdakan yang sudah berbadan hukum.
"Mudah-mudahan tahun ini bantuan untuk meningkatkan sektor perikanan berupa bantuan indukan ikan, pakan dan alat pengolahan pakan ikan dibantu lagi oleh BPAT Jambi," kata Rukismanto.
Sejumlah usulan tersebut diusulkan, kata Rukismanto, hal ini dilandasi karena sektor perikanan turut memberi sumbangan bagi pembangunan daerah mencakup pembangunan ekonomi berupa kontribusi penyediaan ikan air tawar. Kabupaten Kepahiang yang dikelilingi air sungai, pemanfaatan sektor perikanan melalui program budidaya kolam air deras dan kolam jaring apung.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Akan Siaga, Pastikan Masa Tenang Tanpa Aktivitas Kampanye
"Kepahiang memiliki sedikitnya 47 kelompok pembudidaya ikan air tawar, dimana selama ini budidaya ikan air tawar kolam air deras dan keramba jaring apung. Kedua metode budidaya ikan ini terus kita upayakan pengembangannya agar dapat mendongrak produktivitas ikan air tawar, meski beberapa jumlah keramba jaring apung banyak terkena dampak banjir tahun 2020 lalu, masyarakat petani budidaya ikan terus mengembangkan usaha mereka," jelas Rukismanto.
Hanya saja, meski banyaknya kelompok pembudidaya ikan air tawar di Kabupaten Kepahiang, lanjut Rukismanto, ikan air tawar belum memenuhi kebutuhan pasar. Sejauh ini, ketersediaan ikan air tawar di Pasar Kepahiang dipasok dari luar daerah, seperti wilayah Linggau maupun dari Kabupaten Bengkulu Utara. (rfm)