Radarkoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu terus melakukan pembangunan di Kabupaten Kepahiang, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Di bawah kepemimpinan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP-Wabup Ir. Abdul Hafizh, M.Si, tak hanya melakukan pembangunan fisik saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga menyasar secara langsung individu masyarakat. Seperti halnya, memberikan jaminan kepada pekerja sektor informal seperti tukang ojek, tukang becak, kuli, hingga buruh tani. Bahkan, total pekerja informal yang diberikan jaminan mencapai 1.984 pekerja atau masyarakat.
Jaminan yang diberikan kepada pekerja informal dibuktikan dengan melakukan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Dengan MoU yang telah diteken bupati Kepahiang, sehingga 1.984 pekerja atau masyarakat mendapatkan jaminan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) dari BP Jamsostek.
BACA JUGA:Bayar Iuran BP Jamsostek Pekerja Informal di Kabupaten Kepahiang Capai Ratusan Juta
Kebijakan MoU yang dijalankan Pemkab Kepahiang sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2025 tentang pengetasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengatakan tindaklanjut kebijakan tersebut, Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja Informal, dimana iuran BP Jamsostek dibiayai oleh daerah melalui APBD.
Sekadar mengulas, melalui program yang melibatkan BP Jamsostek, masing-masing pekerja rentan tersebut akan menerima jaminan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga para pekerja rentan yang bersangkutan akan difasilitasi manfaat berupa perawatan kesehatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau dari tempat kerja.
BACA JUGA:Tak Seluruh Pekerja Rentan di Kepahiang Didaftarkan BP Jamsostek: Sabar Dulu Ya!
Namun sayangnya, keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Kepahiang, belum mampu untuk mengakomodir secara keseluruhan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini. Hingga saat ini, tercatat masih ada banyak pekerja rentan yang masih belum didaftarkan ke dalam program BP Jamsostek itu.
Kepala Disperinaker Kepahiang, Irwan Alfian, ST menuturkan bahwa, untuk tahun ini Pemkab Kepahiang hanya mampu mendaftarkan sebanyak 1.984 pekerja rentan terlebih dahulu. Dirinya mengatakan bahwa, pada tahun 2026 nanti, Pemkab Kepahiang akan kembali menjaring para pekerja rentan lainnya yang masih belum terdaftar.
BACA JUGA:Iuran Dibayar Pemkab Kepahiang: 1.984 Warga Didaftarkan Jadi Peserta BP Jamsostek
"Kami minta untuk para pekerja rentan yang lainnya, bersabar terlebih dahulu. Sebab mengingat keterbatasan anggaran yang ada ini, maka untuk tahun ini hanya bisa diakomodir sebanyak 1.984 pekerja rentan saja. Namun program ini tentu akan berkelanjutan, kami akan upayakan agar pekerja rentan lainnya dapat direalisasikan pada anggaran tahun depan," demikian Irwan.