Radarkepahiang.bacakoran.co - Sebanyak 6.630 surat suara rusak dimusnahkan KPU Lebong. Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara di bakar.
Ketua KPU Lebong Yoki setiawan, S.Sos menjelaskan 6.630 surat suara rusak itu akan dimusnahkan pada Selasa 13 Februari 2024 pukul 20.00 WIB.
"Sesuai dengan aturan surat suara rusak harus dimusnahkan H-1 pencoblosan. Rencananya pemusnahan surat suara rusak itu akan kami laksanakan malam ini pukul 20.00 WIB, " jelas Yoki yang dikonfirmasi Selasa siang.
Dalam pemusnahan surat suara rusak tersebut akan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. Mulai dari jajaran Bawaslu Lebong, perwakilan Polres, Kodim 0409 Rejang Lebong hingga perwakilan Kejaksaan Lebong.
BACA JUGA:Perubahan Daftar Caleg DPRD Dilakukan KPU Lebong, Ini Penyebabnya
Adapun 6.630 surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak bisa digunakan tersebut karena berbagai alasan. Mulai dari surat suara robek, surat suara buram hingga surat suara mengkerut.
"Surat suara rusak ini diperoleh dari hasil sortir yang sebelumnya sudah dilakukan. Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai dengan aturan yang ada maka surat suara rusak ini harus dimusnahkan, " lanjut Yoki.
Disisi lain, hingga Selasa 13 Januari 2024, dirinya memastikan jika seluruh logistik Pemilu 2024 sudah tuntas mereka distribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian oleh PPK selanjutnya didistribusikan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Baru pada 14 Februari 2024 PPS mendistribusikan logistik ke setiap TPS yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Pada pukul 07.00 WIB pagi TPS sudah dibuka untuk proses pemungutan suara, " tambahnya.
Yoki mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 untuk menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA:Baru 2 Desa Kantongi Rekomendasi Dinas PMD, 16 Desa Lainnya Perbaikan
Dirinya mengajak seluruh masyarakat yang sudah masuk dalam daftar pemilih untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 dengan menngunakan hak pilihnya dengan baik. Satu suara sangat berarti dan menentukan masa depan bangsa, negara dan khususnya Kabupaten Lebong.
"Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Lebong agar pada pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar. Kami memastikan jajaran KPU Lebong mulai dari PPK, PPS hingga KPPS siap untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024, " demikian Yoki.