Tidak Mundur Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ketua KPK: Ini Serangan Balik Koruptor

Selasa 21 Nov 2023 - 20:31 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Ketua KPK RI, Firli Bahuri menegaskan bahwa dia tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menyebut kasus yang menimpanya adalah upaya dari koruptor melawan balik proses hukum yang berjalan.

"Saya pribadi tak pernah merasa kecewa kepada siapapun juga. Termasuk, tidak pernah kecewa pada negara karena pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan. Terutama saat menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli, Senin (20/11).

Firli mengklaim, dirinya tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapa pun. "Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun dan saya tidak pernah terlibat terkait suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo. Kasus tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan. Dalam kasus ini, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa 91 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.

BACA JUGA:3 Anggota Polri Terlibat dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Selain itu, Polri juga telah memeriksa 8 orang saksi ahli. "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan 8 orang ahli," sampai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11).

Ade merincikan, 8 orang ahli diantaranya 4 ahli hukum pidana hingga 1 orang pakar mikroekspresi. "8 orang ahli ini diantaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, dan satu orang ahli digital forensik, serta yang terakhir 1 orang ahli dri ahli bidang multimedia," pungkasnya. (**)

Kategori :