Radarkepahiang.bacokoran.co - Luasan areal persawahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tercatat seluas 4.691 Ha yang menghasilkan rata-rata 17.503 ton gabah pertahunnya. Tetapi di dalam surveinya, penghasilan produktivitas komodi padi tersebut masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Kondisi itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik, karena sektor pertanian persawahan yang ada di daerah ini masih terkendala dengan infrastruktur.
Dipaparkan, untuk mendongrak produktivitas pertanian diperlukan peningkatan infrastruktur agar sektor pertanian terus memadai.
"Butuh infrastruktur untuk dongkrak produktivitas padi. Namun lantaran belum maksimalnya infrastruktur pertanian, di dalam hal ini padi sawah, sehingga produktivitasnya terbilang masih rendah. Yaitu dikarenakan irigasi kita rata-rata semi teknis," kata Taufik.
Lanjut diterangkan Taufik, sistem irigasi ini jadi permasalahan dalam optimalisasi produksi pertanian. Karena menjadi infrastruktur utama untuk mengaliri lahan persawahan. Mengenai permasalahan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ekonomi Warganya Membaik, Jumlah Penerima BLT-DD Desa Bukit Menyan Menurun
"Sehingga diharapkan permasalahan pengairan sawah dapat segera teratasi. Bahkan, banyak titik irigasi yang memang belum dibangun. Kemudian, ada pula yang rusak akibat bencana alam," jelas Taufik.
Disisi lain, sambung Taufik, pihaknya berharap petani bisa mempercepat masa pengolahan tanah. Salah satunya masa tanam, sehingga tanaman padi dapat teraliri secara maksimal.
"Selanjutnya persiapan lain seperti cara menyemai benih padi saat tanaman belum dipanen, sehingga ketika musim panen tiba, benih padi sudah siap tanam. Meski setiap tahunnya daerah mendapatkan bantuan benih padi dari pemerintah pusat, sebagai upaya mendongrak produktivitas padi," papar Taufik.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan infrastruktur pertanian melalui DAK, akan tetapi Kabupaten Kepahiang tidak bisa mendapatkan dana tersebut. Ini merupakan imbas belum adanya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sementara untuk Raperda LP2B Kabupaten Kepahiang, jelas Taufik, drafnya telah dirampungkan dan diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Warga Cinta Mandi Baru Diajak Rutin Ikut Posyandu
"Draf Raperda LP2B sudah ada dan diusulkan ke Bapemperda, serta mendapat dukungan penuh dari DPRD. Kami meyakini regulasi ini akan dibahas pada di tahun ini. Sembari Raperda LP2B dibahas, kami terus berupaya untuk mengusulkan DAK tahun mendatang," demikian Taufik.