Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Setor PBBKB Hingga Rp 200 Miliar

Selasa 20 Feb 2024 - 19:52 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) terus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah daerah, salah satu kontribusi nyata tersebut melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor. Dan Pemungutan PBBKB dilakukan oleh penyedia bahan bakar bakar bermotor sebagai wajib pungut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 2 tahun 2020.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023.

Apalagi pajak tersebut merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Awal Maret Gubernur Pantau Enggano

Sementara itu, PBBKB di wilayah Provinsi Bengkulu dikenakan tarif sebesar 10 persen dan telah menyetor pajak hingga Rp 200 miliar kepada pemerintah daerah di tahun 2023 lalu. 

"Pada tahun 2023 untuk Provinsi Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 200 miliar rupiah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu," tutur Nikho. 

Lebih jauh,  ditambahkan Nikho, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBBKB yang berasal dari penyedia BBM, Pertamina tentunya berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

"Tentunya Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan," imbuhnya.

Disisi lain, Pertamina juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat di wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina. 

Nikho berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat, karena peningkatan yang ada akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.

BACA JUGA:Di Provinsi Bengkulu Ada 5 TPS Gelar Pemungutan Surat Ulang, Cek Daftarnya

"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," pungkas Nikho.

Kategori :