3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 telah disiapkan dengan baik, dengan memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi yaitu
a) pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
b) berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
c) berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
d) mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Kategori :