Radarkepahiang.bacakoran.co - Desa-desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu harus siap-siap diaudit. Karena Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang telah mewacanakan segera melakukan audit atas pengelolaan ADD/DD Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu. Wacananya audit yang akan dilakukan Ipda fokus di 2 kecamatan. Nah, kecamatan mana saja, berikut penjelasann Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP.
Dia menerangkan, pihaknya memastikan akan melakukan audit pengelolaan ADD/DD TA 2023. Namun untuk pelaksanaan atau waktu pastinya, masih tahap penyusunan. Meski hanya fokus di 2 kecamatan, menurut Dedi, desa-desa di kecamatan lain tetap harus siap-siap. Karena tidak menutup kemungkinan akan dilakukan audit di desa lain di luar 2 kecamatan yang telah ditetapkan.
"Untuk audit ADD/DD, setiap tahunnya pasti kita lakukan. Tetapi untuk audit ADD/DD 2023 yang kita laksanakan pada tahun 2024 ini, itu kita wacanakan fokus di 2 kecamatan. Yakni desa-desa di Kecamatan Bermani Ilir dan desa-desa di Kecamatan Muara Kemumu," kata Dedi, Senin 26 Februari 2024.
Kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Dedi juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan di setiap kecamatan akan diambil desa sampel untuk dilakukan audit.
"Pada intinya silakan desa siap-siap. Ya dalam artian, desa menyiapkan semua dokumen berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun 2023 lalu. Tujuannya tidak lain untuk memastikan jika pengelolaan ADD/DD berjalan dengan baik, tidak menyalahi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sehingga di kemudian hari tidak ditemukan permasalahan yang bisa merugikan pihak desa yang bersangkutan," sampai Dedi.
Di sisi lain Dedi mengingatkan, pemerintah desa tidak perlu takut dengan kegiatan audit yang dilakukan Ipda. Karena jiika ada temuan, baik itu administrasi maupun pengembalian, masih bisa dilakukan perbaikan. Dengan catatan, temuan-temuan tersebut harus ditindak lanjuti oleh pemerintah desa bersangkutan.
"Realisasikan ADD/DD dengan baik dan benar. Karena yang namanya uang negara, berapa pun nilai yang dipakai, itu harus dipertanggungjawabkan. Karena pertanggungjawaban itulah nantinya akan dicek melalui audit," demikian Dedi.
Sakadar pengingat, pengelolaan ADD/DD harus sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jadikan yang dilami oleh Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sebagai pelajaran. Karena Desa Suro Bali pada TA 2023 lalu, khususnya DD tahap III tidak dapat dicairkan. Hal ini dikarenakan progres realisasi DD
tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dilihat dari Monev sementara yang dilakukan Ipda, total DD Suro Bali TA 2023 sebesar Rp 681 juta. Di akhir TA 2023, masih menyisakan 20 persen lagi yang tidak bisa dicairkan, atau kisaran Rp 136 juta. Ada sejumlah pekerjaan yang diprogram Pemerintah Desa Suro Bali, dalam rangka merealisasikan DD TA 2023. Di antaranya pemasangan lampu jalan tenaga surya, pembangunan pelat dueker, ada juga program ketahanan pangan. Dari program-program ini pada waktu itu, berdasarkan hasil Monev Ipda ditemukan ada program yang sama sekali belum dikerjakan. (and)