Adenddum NPHD Pendanaan Pilkada 2024 Tuntas, Hibah Disalurkan 3 Tahap

Senin 04 Mar 2024 - 18:02 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Hibah Pilkada 2024 akan disalurkan Pemkab ke KPU Lebong sebanyak 3 tahap. Hal tersebut sesuai dengan adenddum NPHD Pendanaan Pilkada 2024 yang sudah dilaksanakan antara kedua belah pihak.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan dari addendum NPHD Pendaan Pilkada 2024 yang sudah dilaksanakan menghasilkan kesepakatan terkait dengan pencairan hibah Pilkada tersebut. Proses pencairannya dilaksanakan selama 3 tahap kurun waktu Maret hingga Agutus 2024 mendatang.

"Angkanya tetap Rp 20,5 miliar. Namun pencairannya dilakukan secara 3 tahap. Kita ikuti karena mungkin ini kemampuan keuangan daerah, " kata Yoki.

Lebih jauh Yoki mengatakan 3 tahap pencairan hibah Pilkada 2024 tersebut dimulai pada Maret 2024 dengan besaran Rp 6 miliar. Kemudian tahap II pada Mei 2024 juga sebesar Rp 6 miliar dan tahap ketiga dilakukan pada Agustus dengan jumlah Rp 8,5 miliar.

Yoki mengaku mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024 tersebut sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan Pilkada 2024. Intinya agar memastikan pendanaan pada setiap tahapan-tahapan Pemilu 2024 tersedia dan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

BACA JUGA:Soal Addendum NPHD Pendanaan Pilkada, Pekan Ini KPU Koordinasi dengan Pemkab

"Tahapan yang akan dilaksanakan Maret-April sudah kita hitung, begitu juga seterusnya. Kami berharap bisa sesuai dengan apa yang telah disepakati agar setiap tahapan bisa terlaksana, " lanjut Yoki.

Selain itu pada awal Maret 2024 pihaknya juga sudah menyampaikan usulan pencairan hibah pendanaan Pilkada 2024 tahap I ke Pemkab Lebong. Dana tersebut diperlukan untuk persiapan menjalankan tahapan Pemilu 2024.

"Tahapan Pemilu 2024 sendiri akan selesai pada Maret ini. Beriringan hal itu akan langsung masuk ke tahapan Pilkada 2024. Kami berharap bisa segera diproses, " lanjut Yoki.

Tahapan awal yang akan dilakanakan pada Pilkada 2024 adalah sosialisasi.  Dalam hal ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI mengingat pada Pilkada 2020 lalu dilaksanakan kegiatan launching Pilkada sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada 2024 untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

"Untuk awal adalah kegiatan sosialisasi. Kami masih menunggu petunjuk, apakah dilaksanakan launching Pilkada serentak seperti sebelumnya. Mungkin di Kabupaten juga akan dilaksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat jika tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, " lanjut Yoki.

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang sudah diterbitkan oleh KPU RI, pembentukan Badan Ad Hoc akan dimulai pada April 2024.

BACA JUGA:Addendum NPHD Pilkada 2024, KPU Surati Pemkab Lebong

Kemudian untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang. Khusus untuk yang berniat maju lewat jalur independen tahapannya akan dilaksanakan lebih cepat pada Mei 2024. Dirinya memastikan KPU Kabupaten Lebong nantinya akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas.

"Untuk bakal calon independen lebih cepat, karena waktu yang dibutuhkan cukup lama. Mulai dari verifikasi administrasi, faktual hingga perbaikan. Nanti akan kami lakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh lapisan masyarakat, " demikian Yoki. (skp)

Kategori :