Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Dimulai

Rabu 06 Mar 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Provinsi Bengkulu, Rabu 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu

Pleno dilaksanakan 6 hingga 8 Maret 2024 tersebut untuk mengetahui hasil Pemilu tahun 2024 baik pemilihan Presidan-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. 

"Karena ini dihari pertama, kita akan membuka secara resmi. Setelah itu kita akan membacakan agenda acara, kita akan membacakan tata tertib, menyampaikan mekanisme proses rekapitulasi ditingkat Provinsi ini dan akan dibacakan rekapitulasi masing-masing kabupaten/kota," tutur Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono saat diwawancarai usai membuka rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Bengkulu. 

Dalam pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat provinsi, masing-masing KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil perolehan suara masing-masing wilayah. Dihari pertama akan diawali oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong, disusul Kaur dan KPU Kepahiang. 

BACA JUGA:Edwar Minta Penempatan PPPK Sesuai Formasi, BKD : Sabar, NI PPPK Belum Turun

"Ini sesuai dengan kesepakatan bersama, dan Rejang Lebong pertama. Karena tidak ada aturan yang mengatur harus per dapil (daerah pemilihan) atau urutan, tidak ada aturan itu. Ini kesepakatan bersama, tidak ada pilih kasih," ungkap Rusman. 

Dalam pleno yang dilaksanakan, KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil perolehan suara sesuai dengan dokumen D hasil yang disaksikan semua pihak baik saksi dari partai politik, Bawaslu dan pihak terkait lainnya. 

"Kita akan buka dokumen D hasil kabupaten/kota. Nantinya jika ada persoalan kita akan koreksi bersama, pleno ini forum kita untuk melakukan koreksi bersama, kan disini ada saksi, bawaslu dan KPU," sampai Rusman. 

Termasuk jika ada perbedaan data pada dokumen D hasil dengan SIREKAP, Rusman menyebut nantinya akan dilakukan perbaikan. 

"Dalam proses rekapitulasi ini, Sirekap sebagai alat bantu, yang menjadi acuan kita tetap yang manual yakni dokumen D hasil kabupaten/kota, ini yang jadi acuan kita," ujar Rusman. 

BACA JUGA:Soal Polemik PDSS, Pensiunan Guru SMAN 5 Minta Diusut Tuntas

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyampaikan, dalam pleno tingkat provinsi ini pihaknya akan melihat apakah masih ada dinamika yang terjadi atau tidak, karena hampir secara keseluruhan di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan pleno. 

"Kita akan melihat apakah masih ada keberatan dari saksi parpol, presiden dan wakil presiden, dan saksi DPD. Nanti kita disini, kalau tidak ada tandanya sudah clear," sampainya. 

Selain itu, kekeliruan statistik atau pemasukan data juga akan menjadi perhatian untuk diperbaiki, sehingga tidak menimbulkan persoalan. 

"Jika nanti ada persoalan kota coba berikan rekomendasi atau berikan catatan untuk diperbaiki," singkat Faham Syah.

Kategori :