Radarkepahiang.bacakoran.co - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu dipastikan segera bergerak. Ini dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd saat dikonfirmasi Radarkepahiang.bacakoran.co, Kamis 07 Maret 2024.
Dikatakan Hartono, terkait wacana mutasi pejabat, Pemkab Kepahiang sudah mulai melakukan persiapan. Di antaranya sudah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang yang diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tetapi untuk jadwal pelaksanaan mutasi, Sekkab Hartono belum dapat memastikannya. Karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh Pemkab Kepahiang sebelum mutasi pejabat digulirkan.
"Pak Bupati sudah menandatangani SK pembentukan Panitia Seleksi atau Pansel. Selanjutnya nanti, kalau seluruh administrasi sudah lengkap, barulah akan diusulkan ke KASN dan Mendagri. Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN dan Mendagri, barulah mutasi pejabat kita laksanakan," jelasnya.
BACA JUGA:Digugat, KPU dan Bawaslu Kepahiang Memastikan Sudah Bekerja Profesional
"Yang sudah pasti itu, saat ini sudah berproses. Dalam waktu dekat ini kita ajukan dulu rekomendasi ke KASN dan Kemendagri. Selanjutnya kita membuka Selter dan setelahnya baru dilakukan mutasi berdasarkan hasil Selter yang dilakukan," sambung Sekkab Hartono.
Dia menyampaikan, kepastian jadwal pelaksanaan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang, baru akan diketahui berdasarkan hasil seleksi terbuka yang nantinya dilaksanakan langsung oleh panitia seleksi.
"Kalau administrasi seluruhnya sudah selesai, mungkin bulan Maret ini juga akan dilaksanakan seleksi terbuka. Setelah hasilnya kita ketahui, barulah mutasi pejabat akan dilaksanakan. Termasuk mutasi terhadap pejabat sekelas Kepala Bidang atau Kepala Bagian," terangnya.
"Jadi, untuk kepastian kapan kita membuka seleksi terbuka, tergantung dengan kelengkapan administrasi. Begitu pun dengan pelaksanaan mutasi, semuanya tergantung dengan hasil seleksi terbuka, kapan keluarnya," lanjut Sekkab Hartono memaparkan.
Dia menambahkan, wacana mutasi tidak hanya terhadap pejabat eselon dan pejabat setingkat Kabid atau Kabag, tetapi juga terjadap jabatan jabatan lain.
BACA JUGA:Sidang Perdana Gugatan Dugaan PMH KPU dan Bawaslu Kepahiang Diagendakan 4 April 2024
"Yang sudah dipastikan itu menisi jabatan kosong. Rotasi pun akan kita lakukan, sehingga ada pencocokan dari kompetensi yang dimiliki oleh masing - masing pejabat," demikian Sekkab Hartono.
Sekadar mengulas, terakhir kali Pemkab Kepahiang melaksanakan mutasi dan rotasi, yakni terhadap 21 ASN pada 1 November 2023 lalu. Saat itu, Pemkab Kepahiang melakukan pelantikan atau pengukuhan terhadap 8 Kepala Puskesmas (Kapus) dan 13 Kepala Sekolah (Kepsek).
Dari 21 ASN yang dilantik atau dikukuhkan waktu itu, diketahui ada 3 di antaranya diparkirkan atau non job. Yakni 2 jabatan Kapus dan 1 jabatan Kepsek. Untuk 2 jabatan Kapus yang diparkirkan diketahui atas Ema Hartati yang sebelumnya Kapus Tebat Karai non job menjadi Bidan di Puskesmas Tebat Karai dan Tarmizi, S.KM yang sebelumnya Kapus Kelobak dimutasi menjadi Sanitarian Penyedia di Dinkes Kepahiang.
Sementara jabatan Kepsek yakni Mayuna, S.Pd yang sebelumnya Kepsek SDN 6 Seberang Musi (SM) menjadi guru biasa di SDN 17 Kepahiang.