Cegah Kasus Kekerasan Anak, Ini Pesan Polres Lebong

Sabtu 09 Mar 2024 - 18:24 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap anak khususnya saat malam hari.

Upaya pencegahan ini dinilai perlu, mengingat saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi di Kabupaten Lebong. 

Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH di dampingi Kanit PPA Bripka Rangga Askar Dwi Putra, SH mengimbau kepada seluruh orang tua agar bisa lebih memperketat pengawasan terhadap masing-masing anaknya.

"Kami mengimbau kepada para orang tua terutama yang memiliki anak perempuan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, karena ini penting sebagai upaya meminimalisir terjadinya kasus kekerasaan perempuan dan anak di Kabupaten Lebong," jelas Rangga.

BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Lebaran untuk Sekolah di Lebong

Pihaknya mengingatkan kepada para orang supaya dapat membatasi jam bermain anak diluar rumah terutama saat malam hari. 

"Jangan biarkan anak-anak terlalu bebas bermain di luar rumah, apalagi saat malam hari. Sehingga diharapkan orang tua dapat membatasi anaknya berada diluar saat malam hari," terangnya.

Ditambahkannya terhitung Januari 2024 sudah ada 4 kasus kekerasan perempuan dan anak yang mereka tangani. Hal ini menunjukan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten lebong masih tinggi.

Dirincikannya 4 kasus kekerasan perempuan dan anak yang mereka tangani itu masing-masing 1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, 1 kasus pencabulan, serta 2 kasus persetubuhan yang korbannya adalah anak di bawah umur.

"Semua kasus sudah di tangani PPA Satreskrim Polres Lebong, dan untuk 2 kasus persetubuhan korbannya adalah anak bawah umur," jelas Kanit.

Setiap orang tua diminta untuk lebih memperketat pengawasan pergaulan anaknya masing-masing. Khususnya dalam hal membatasi pergaulan anak saat berada di lingkungan luar rumah.

BACA JUGA:Januari, Unit PPA Satrekrim Polres Lebong Tangani 4 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Hal ini dinilai penting untuk mencegah maupun menekan terjadinya kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dapat menimpa anak yang masih dibawah umur.

"Para orang tua harus bisa lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, terlebih mengingat yang lebih mengetahui aktivitas anak di rumah adalah orang tua itu sendiri," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah desa dan kelurahan supaya dapat memberdayakan peran Satgas PPA yang sudah terbetuk di masing-masing wilayah. Seperti dengan melakukan semacam kegiatan sosialisasi uapaya pencegahan kasus kekearasan perempuan dan anak.

Kategori :