Kades Warung Pojok Vs BPN Kepahiang, Soal Penyaluran Sertifikat PTSL yang Dianggap Tidak Jelas

Sabtu 16 Mar 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dari tahun 2019 lalu, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepahiang.

Hanya saja, hingga sekarang ini penyaluran sertifikat yang diharapkan warga masih belum 100 persen tersalurkan. 

Hal ini disebabkan karena tidak ada kejelasannya dari BPN, yang diketahui sampai saat ini masih menyisakan lebih dari 200 persil sertifikat lagi yang belum disalurkan. Sedangkan total keseluruhan sertifikat yang diusulkan berjumlah 460 persiel.

Kepala Desa Warung Pojok, Supian Aidi menyampaikan, untuk menanyakan tentang sertifikat yang sudah diusulkan beserta berkas - berkasnya sejak 2019 lalu, dirinya bersama warga telah beberapa kali mendatangi kantor BPN Kepahiang. Namun sampai sekarang pula, pihaknya belum menemui titik terang atas masalah tersebut.

"Sudah berapa kali kami datangi, tapi tidak mendapatkan hasil. Ditambah lagi kedatangan kami juga tidak terlalu dilayani. Untuk itu, kami mempertanyakan kinerja BPN Kepahiang ini," ujar Kades Supian kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Sabtu 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Mulai Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Kepahiang Naik jadi Rp 35 Ribu

Tidak sampai di situ, belakangan melalui salah satu media online, lanjut Supian, Ketua PTSL dari BPN menyampaikan keterangan yang seakan menyalahkan pemerintah desanya. Jelas, steatman tersebut membuat pemerintah desa merasa geram.

"Dari BPN lah yang tidak ada kejelasan mengenai penerbitan sertifikat yang diusulkan. Dana saya baca dari salah satu media online, ada warga kami yang menanyakan perihal kejelasan sertifikat tersebut," paparnya. 

"Namun dijawab oleh Ketua PTSL dari BPN Kepahiang, segera mengkoordinasikan keberadaan sertifikat ke Kades. Tentu dengan jawaban itu, seakan-akan sertifikat yang kami usulkan telah seluruhnya diserahkan ke kami pemerintah desa, padahal kenyataannya malah sebaliknya," kesal Kades Supian Aidi.

Menjawab steatman tersebut, tambahnya lagi, dirinya siap apabila pihak BPN Kepahiang ingin langsung berkoordinasi dengannya.

 "Ya, kita sangat siap kalau pihak BPN ingin bertatap muka secara langsung. Bahkan kami merasa lebih senang, agar kami benar-benar mendapat solusi dari masalah ini," ujarnya. 

Sementara diberitakan sebelumnya oleh Radar Kepahiang, warga Desa Warung Pojok mengeluhkan pelayanan Badan Pertanahan nasional (BPN) Kepahiang.

Jauh-jauh dari desa mendatangi BPN Kepahiang dengan niat ingin mengambil sertifikat, malah tidak mendapatkan pelayanan. 

BACA JUGA:Gara-gara Percintaan, Tersangka Penikaman di Kepahiang Terancam 5 Tahun Penjara

Padahal pengurusan sertifikat untuk masyarakat Desa Warung Pojok sudah dilakukan proses dari 2019 lalu, dengan total 460 persil sertifikat. Waktu itu,

Kategori :