Radarkepahiang.bacokoran.co - Momentum baik bulan Ramadan 1445 H dimanfaatkan oleh kepala madrasah, dewan guru dan staf pada satuan pendidikan MIN 03 Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dengan mengadakan kegiatan keagamaan yaitu pesantren kilat.
Tujuan dilaksanakannya pesantren kilat pada MIN 03 Kepahiang agar peserta didik lebih memahami tentang agama islam, melatih, dan meningkatkan iman, serta taqwa para peserta didik. Peserta Didik yang mengikuti pesantren kilat adalah peserta didik Kelas I, II, dan III MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 03 Kepahiang.
Demikian disampaikan Kepala MIN 03 Kepahiang, Pidil Rahman, M.Pd. Dia menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memaksimalkan kegiatan belajar mengajar pada saat ramadan.
"Dilaksanakan kegiatan pesantren kilat yang diikuti peserta didik Kelas I, II, serta III. Para dewan guru mengisi kegiatan pesantren kilat dengan berbagai aktivitas keagamaan seperti diawali dengan salat Dhuha, dilanjutkan dengan ceramah keagamaan yang tujuannya untuk meningkatkan amaliah-amaliah pada bulan ramadan ini," jelas Pidil, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Meski Puasa, Siswa-siswi SDN 2 Kepahiang Tetap Semangat Ikut PTS
Dia berharap kegiatan pesantren kilat ini dapat menjadikan peserta didik MIN 03 Kepahiang khususnya peserta didik Kelas I, II, serta III semakin rajin melaksanakan kegiatan keagamaan seperti salat, puasa, dan bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.
"Pesantren kilat merupakan kegiatan yang lazim dilakukan sekolah dalam rangka mengisi bulan ramadan. Tujuannya adalah agar menjadikan peserta didik lebih paham agama serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Pidil.
BACA JUGA:Murid SDN 17 Kepahiang Antusias Ikut Pesantren Ramadan
Materi lainnya yang diajarkan yakni tentang Rukun Iman, Rukun Islam, Malaikat dan tugasnya, serta pengenalan nama-nama Nabi serta Rasul Allah SWT. Ada juga kegiatan yang menampilkan Da'i-da'i dari perwakilan setiap kelas yang sudah dipersiapkan dari hari sebelumnya. Ini adalah ajang melatih mental dan publik speaking para peserta didik.