Radarkepahiang.bacakoran.co - Potensi Geothermal atau panas bumi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu digarap perusahaan dari Turki. Adalah PT. Hitay Lawang Energy (HLE). Sekarang proses pemanfaatan geothermal terus berjalan hingga akhirnya nanti menggarap potensi geothermal yang berada pada 3 wilayah. Yakni di wilayah Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kabid Perencanaan Pengembangan Ilklim dan Penanaman Modal, Indo Wijaya, S.IP, MM mengatakan, terkait dengan geothermal digarap perusahaan dari turki, sekarang prosesnya sudah berjalan.
"Memang sudah berjalan, sekarang prosesnya akan melakukan sosialisasi kepada pihak kecamatan yang terdampak terhadap penggarapan geothermal tersebut," kata Indo Wijaya, Senin 18 Maret 2024.
Menurutnya, sosialisasi yang akan dilakukan PT. Hitay Lawang Energy masuk dalam rangkaian tahapan pemanfaatan geothermal di Kepahiang digarap perusahaan dari turki.
BACA JUGA:Persiapan Keberangkatan CJH, Kemenag Kepahiang Akan Koordinasi dengan Pemkab
Setelah sosialisasi dilakukan, tahapan selanjutnya adalah PT. Hitay Lawang Energy akan melakukan survei topografi yang juga masuk dalam tahapan untuk pemanfaatan geothermal Kepahiang.
"Informasi yang kita terima sosialisasi ke kecamatan yang akan dilakukan oleh PT. Hitay Lawang Energy setelah lebaran idul fitri nantinya. Setelah itubarulah PT. Hitay Lawang Energy melakukan survei topografi," sampai Indo Wijaya.
Awalnya, PT. Hitay Lawang Energy atau HLE melaksanakan Program Study Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi di Area Prospek Panas Bumi Lawang Melintang. PT HLE ini merupakan sebuah perusahaan dari Negara Turki yang mendapatkan penugasan untuk melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi atau geothermal di area Lawang Melintang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:Tahun Ini, Pemerintah Desa Warung Pojok Bangun Gedung Serba Guna
PT. HLE telah mendapatkan SK Kepala BKPM RI Nomor 1/1/PSPB/PMA/2019 tentang penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi dengan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi lawang melintang.
Melalui SK Kepala BKPM tersebut, memutuskan wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang dilakukan PT. HLE sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 07K/36/DJE/2019 tertanggal 13 Februari 2019 tentang penetapan wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang berada di 3 kabupaten termasuk Kabupaten Kepahiang.