Radarkepahiang.bacakoran.co - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu menyebut banyak aduan masyarakat terkait dengan ketidaknyamanan di jalan umum. Ada beberapa hal yang dikeluhkan dan membuat ketidaknyaman di jalan umum, namun untuk balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi yang paling banyak dikeluhkan.
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan, beberapa ketidaknyaman yang diadukan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum ada lima hal yakni terkait dengan fasilitas angkutan umum yang kurang nyaman atau mungkin pengemudi angkutan umum yang berhenti seenaknya.
"Kemudian masalah parkir. Parkir yang tidak seharusnya parkir di situ, tetapi ada oknum yang parkir di situ, itu kita terima laporan juga," kata Dirlantas Polda Bengkulu.
Lalu permasalahan ketidaknyaman pengguna jalan umum yang ketiga yakni masalah balap liar yang kerap dilakukan. Lalu yang keempat masalah penggunaan knalpot brong yang menyebabkan kebisingan. Serta yang kelima masalah kendaraan-kendaraan angkutan barang yang overload atau over dimension (ODOL).
"Semuanya sudah kita laksanakan penindakan, tetapi yang banyak sekali ditanyakan oleh masyarakat adalah masalah balap liar dan knalpot brong," sampai Dirlantas.
Lebih jauh, Joko menyebut di seluruh satuan Mako Polres, Satlantas sampai Polsek tercatat dari ratusan kendaraan yang melanggar dan sebagian besar adalah pelanggar terkait dengan balap liar dengan knalpot brong. Sehingga persoalan balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut menjadi perhatian semua pihak, apalagi korban dari kecelakaan kendaraan sangat tinggi.
"Saya sering katakan bahwa jangan melakukan pelanggaran karena pelanggaran itu awal dari kecelakaan. WHO mengatakan bahwa korban kecelakaan lalu lintas itu lebih besar jumlahnya daripada korban perang dunia ke-2. Perang dunia kedua itu korbannya 60 juta, dan sekarang korban di seluruh dunia ini terkait Laka Lantas itu lebih dari 60 juta, termasuk juga Indonesia menyumbang akan tingginya jumlah Laka Lantas," tuturnya.
Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut, pihaknya menghimbau untuk semua pihak agar tertib berlalu lintas, terutama mencegah balap liar.
"Kami tidak bosan-bosannya menghimbau supaya mari sama-sama mencegah. Karena kebanyakan yang melakukan pelanggaran balap liar dan knalpot Brong itu anak SMP dan SMA. Jadi mari sama-sama kita orang tua, dibantu sama guru dan masyarakat untuk mengingatkan anak kita," imbau Joko.
Ia menyebut, dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, balap liar dan penggunaan knalpot Brong tidak hanya bisa mengandalkan dari pihak kepolisian lalu lintas saja. Namun semua pihak stakeholder diminta untuk ikut terlibat.
"Saya sering katakan bahwa polisi tidak bisa bergerak sendiri, oleh karenanya kemarin pada saat rapat kita sampaikan supaya masyarakat, perangkat RT, perangkat RW dan perangkat Desa ikut juga bagaimana memainkannya," imbuhnya.
Dalam keterlibatan masyarakat untuk mengatasi balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut, Joko mengatakan jika masyarakat maupun stakeholder terkait dapat memberikan spanduk atau baliho peringatan yang berisikan sanksi bagi pelanggar.
"Pasang spanduk-spanduk dipenggal-penggal jalan keluar masuk RT atau RW. Misalnya kawasan RT ini akan melaksanakan sanksi sosial atau sanksi adat apabila ada yang menggunakan knalpot brong atau terlibat balap liar. Tempel sebanyak mungkin, karena saya lihat ada beberapa kota itu melaksanakan kebijakan itu dan bisa menekan juga selain dari kami kepolisian yang melaksanakan penindakan secara tegas," tutur Dirlantas Polda Bengkulu.