Balap Liar dan Knalpot Brong Paling Banyak Dikeluhkan

Jumat 22 Mar 2024 - 19:40 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Candra Hadinata

Pihaknya Ditlantas Polda dan jajarannya sendiri telah melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas terutama balap liar dan pengguna knalpot brong. 

"Saya perintahkan kepada para Kasatlantas dan jajaran, bagi pelanggar balap liar dan knalpot brong kenakan denda maksimal. Denda maksimal itu 2,5  juta untuk balap liar dan 250 ribu untuk knalpot brong. Bahkan bisa dipidana, bisa dihukum pidana," tukasnya.

Kategori :