Satgas Perempuan dan Anak di Kepahiang Mati Suri, Ini Penjelasan LSM Cahaya Perempuan

Kamis 28 Mar 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Cahaya Perempuan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meminta supaya Pemkab Kepahiang kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perempuan dan Anak. Satgas Perempuan dan Anak bertugas mencegah terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak. 

Apalagi di wilayah hukum Kepahiang, kasus perempuan dan anak terus saja terjadi. Bahkan teranyar, ada perempuan yang diperkosa oleh 7 terduga pelaku hingga hamil. Koban merupakan seorang wanita muda yang mengalami gangguan kejiwaan.  

Mengenai hal ini, LSM Cahaya Perempuan Nyimas Halimah mengatakan, dulu di Kabupaten Kepahiang ada Satgas Perempuan dan Anak. Hanya saja, saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya. Padahal dulunya, Satgas Perempuan dan Anak sudah mencapai ke desa-desa, bukan hanya tingkat kabupaten.

"Dulu ada, sekarang sudah tidak diketahui entah ke mana. Kami berharap agar Pemkab Kepahiang bisa membentuk kembali Satgas perempuan dan anak. Ya tujuannya jelas, mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Nyimas Halima, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Polres Kepahiang Timbun Jalan Berlubang dan Tebas Bayang

"Selanjutnya, Satgas perempuan dan anak yang dibentuk itulah nantinya mempunyai peran penting mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kekerasan perempuan dan anak," sambung Nyimas Halima.

Menurut dia, Satgas Perempuan dan Anak sangatlah membantu dalam mensosialisasikan kekerasan perempuan dan anak. Karena mayoritas perempuan dan anak menjadi korban kekerasan. Bahkan apabila ditelisik, sejauh ini desa-desa di daerah ini telah mulai menganggarkan anggaran untuk kegiatan perempuan dan anak. 

"Saya lihat beberapa persen anggaran untuk perempuan dan anak di desa sudah mulai dianggarkan. Sekarang tinggal lagi dukungan anggaran dari Pemkab,"ujarnya.

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi di desa. Artinya, ke depan pemerintah desa supaya lebih lagi sering melakukan sosialisasi pencegahan. 

"Kalau nanti Satgas Perempuan dan Anak dibentuk kembali dan diberdayakan lagi. Saya meyakini, mudah - mudah kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir," demikian Nyimas Halima. 

Sementara itu, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menerangkan, dalam rangka menangani kasus perempuan dan anak, OPD-nya sudah tersedia. Dengan kondisi anggaran daerah yang minim, usulan tentang pembentukan Satgas Perempuan dan Anak akan dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA:April, DPRD Kepahiang Bahas LKPj dan Pembahasan Raperda

"Dinas yang membidangi telah ada. Untuk anggaran, memang APBD kita minim. Sementara dengan APBD yang ada, harus bisa membiayai program-program yang dijalankan. Makanya usulan pembentukan Satgas Perempuan akan dibahas lebih lanjut, karena usulan ini sangat bagus," sampai Sekkab Hartono.

Dilanjutkannya, Satgas Perempuan dan Anak memang sangat dibutuhkan terutama di desa-desa. Nantinya, akan dijadwalkan untuk melakukan pembahasan yang melibatkan Dinas PMD dan Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang. Lantaran bagaimana pun kasus perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang harus dicegah. "Nanti kita jadwalkan pembahasannya melibatkan DPPKBP3A," demikian Sekkab Hartono.

Kategori :