Radarkoran.com - Jalan lintas Kepahiang - Curup Kabupaten Rejang Lebong merupakan jalan nasional yang pembangunannya adalah wewenang pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Saat ini ada pembangunan jalan di sepanjang jalan Kepahiang-Curup.
Tetapi masih menjadi kekurangan, yakni pembangunan jalan tidak disertai pembangunan drainase, khususnya di wilayah Desa Puloe Geto Kecamatan Merigi serta Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas. Dengan kondisi tanpa drainse, tak ayal jika turun hujan maka air meluap menggenangi rumah warga setempat.
Anggota DPRD Kepahiang, Drs. Basing Ado menerangkan, pembangunan jalan Kepahiang - Curup memang menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini diwakilkan oleh BPJN Bengkulu.
"Salah satu contohnya di Desa Puloe Geto dan Desa Bumi Sari. Di dua desa ini setiap kali turun hujan, airnya menggenangi rumah warga. Karena itu jangan hanya jalan yang dibangun, drainase juga harus dibangun. Ya kalau tidak, kejadiannya seperti yang dialami warga di dua desa ini," papar Basing Ado, Kamis 28 Maret 2024.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Polres Kepahiang Timbun Jalan Berlubang dan Tebas Bayang
Menurutnya jika dilihat kondisi sekarang, jalan Kepahiang-Curup memang sudah bagus dan tidak ada lagi yang rusak. Namun di balik itu, ada warga di dua desa yang selalu kesusahan setiap turun hujan. Lantaran selalu mengalami kebanjiran, sebab jalan yang dibangun tidak disertai pembangunan drainase.
Basing Ado berharap, ke depan pemerintah pusat melalui BPJN Bengkulu bisa membangun drainase di sepanjang jalan nasional yang berada di Kabupaten Kepahiang.
"Saya berharap drainase ini juga menjadi skala prioritas pembangunan, berbarengan dengan pengerjaan pembangunan jalan. Karena kalau tidak dibangun drainasenya, setiap turun hujan selalu banjir, warga yang disengsarakan," sampai Basing Ado.
BACA JUGA:Satgas Perempuan dan Anak di Kepahiang Mati Suri, Ini Penjelasan LSM Cahaya Perempuan
Ia menambahkan, apabila nanti dalam proses pembangunannya BPJN membutuhkan pengawasan, maka pihaknya siap melakukan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan. "Silakan BPJN data, daerah mana saja yang membutuhkan pembangunan drainase, agar ke depan bisa direalisasikan pembangunannya," pungkas Basing Ado.