Jelang Lebaran, Diperkirakan Ada 7 Desa Lagi di Kepahiang Cairkan ADD/DD

Selasa 02 Apr 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Sedangkan syarat yang harus dilengkapi di antaranya, surat pengantar dari kepala desa terkait penyaluran Siltap Kades dan perangkatnya termasuk BPD. Selain itu juga diwajibkan melampirkan rincian Siltap Kades, perangkat desa, dan BPD setiap bulan berjalan.

Kategori :