Soal PAD Wisata Selama Libur Lebaran, Disparpora Lebong Segera Surati Pengelola

Selasa 16 Apr 2024 - 16:50 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Tak kurang dari ribuan pengunjung memadati sejumlah kawasan objek wisata di Kabupaten Lebong saat libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Hanya saja berapa jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor retribusi wisata belum diketahui secara pasti. 

Khususnya di 3 objek wisata yang dibebankan menghasilkan PAD tahun 2024 ini. Yaitu objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis, Pulau Harapan di Kecamatan Lebong Selatan dan objek wisata Danau Picung Kecamatan Tubei.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengatakan belum mengetahui jumlah PAD yang berhasil dikumpulkan oleh 3 objek wisata tersebut karena masih menunggu laporan dari pihak pengelola. Namun ia memastikan jika di 3 kawasan objek wisata tersebut ramai dikunjungi wsiatawan selama libur lebaran. 

"Kami menempatkan petugas piket di 3 objek wisata tersebut untuk memantau kondisi objek wsiata selama libur lebaran Idul Fitri, " jelasnya.

BACA JUGA:Rumah hingga Sawah Terdampak Banjir di Lebong

Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati 3 pengelola objek wsiata yang dibebankan PAD. Intinya mengingatkan atas kewajiban mereka menyetorkan PAD wisata yang dibebankan tahun 2024 ini.

"Pengelola bisa menyetorkan langsung ke kas daerah untuk kemudian dilaporkan kepada kami. Jika target PAD untuk satu tahun langsung dipenuhi pengelola wisata tentu ini lebih baik, " singkatnya.

Diketahui tahun ini ada 3 kawasan objek wisata yang ditetapkan untuk memungut PAD. Yaitu objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis ditarget Rp 45 juta per tahun, Danau Picung Kecamatan Tubei sebesar Rp 15 juta serta objek wsiata Pulau Harapan yang berada di Kecamatan Lebong Selatan juga sebesar Rp 15 juta per tahun.

Kategori :