Radarkoran.com - Kamis 25 April 2024 kisaran pukul 14.30 WIB, Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong menggandeng Polres Kepahiang Polda Bengkulu mendatangi salah satu jasa pengiriman barang di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tepatnya di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
Dari salah satu kantor jasa pengiriman barang tersebut, Loka POM Rejang Lebong dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 9.800 Butir Pil Samcodin yang dikemas dalam beberapa paket. Karena itu, Unit Tipidter Polres Kepahiang memburu pemesan ribuan pil samcodin tersebut.
Penyidik PNS Loka POM Rejang Lebong, M. Gana Himamsah mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pemesanan pil samcodin dalam jumlah banyak. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkulu untuk melakukan pelacakan terhadap informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat tersebut.
"Kita dapatkan informasi dalam bentuk resi. Berdasarkan informasi tersebut kita melakukan pelacakan keberadaan produk Pil Samcodin yang dipesan dalam jumlah banyak tersebut. Hingga akhirnya lokasinya pun ditemukan. Bersama Polres Kepahiang, kita mendatangi salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kabupaten Kepahiang ini," ungkap Gana kepada wartawan Radarkoran.com, Kamis 25 April 2024.
BACA JUGA:GAWAT! Pasien RSUD Kepahiang Didominasi Sakit DBD, Jumlahnya Sudah Puluhan
Dilanjutkan Gana, ketika pihaknya tiba di lokasi jasa pengiriman barang di Desa Taba Tebelet, benar ditemukan ada pesanan Pil Samcodin dalam jumlah banyak. Dari hasil penghitungan yang dilakukan pihaknya bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang, total ada 9.800 Butir Pil Samcodin.
"Totalnya 9.800 butir Pil Samcodin. Seluruh Pil Samcodin diamankan di Polres Kepahiang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," papar Gana.
Menurut Gana, dari pelacakan yang dilakukan pihaknya, total ada 7 pesanan Pil samcodin tersebut. Diduga seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kepahiang.
"Kalau dari sistem, ada sekitar 7 pemasan, seluruhnya dipesan melalui online. Pemesannya diduga di wilayah Kabupaten Kepahiang, tapi barang tersebut belum diambil, baru tiba di Kabupaten Kepahiang sekitar 2 hari lalu," demikian Gana.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Loka POM rejang Lebong terkait ada pemesanan Pil samcodin dalam jumlah banyak.
"Loka POM Rejang Lebong koordinasi dengan kita terkait ada pemesanan Pil Samcodin dalam jumlah banyak. Dugaan kita, Pil Samcodin ini akan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Hingga akhirnya kita bersama Loka POM Rejang Lebong menuju kantor salah satu jasa pengiriman di Kabupaten Kepahiang," sampai Kanit Fredo
Pil Samcodin 9.800 butir tersebut sudah 2 hari tiba di Kepahiang, tapi sengaja belum diambil oleh pemesannya. Dugaan pihaknya, lanjut Kanit, Pil Samcodin dipesan oleh warga Kabupaten Kepahiang. Sebagai tindak lanjut, Unit Tipdter akan memburu pemesan pil samcodin tersebut.
BACA JUGA:Senator Riri Ajak Pemerintah Kembali Menyalakan Semangat Reformasi
"Pesanan 9.800 Butir Pil Samcodin merupakan hal yang tidak wajar. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui siapa pemesannya. Kita akan buru pemesan pil samcodin ini. Karena kita duga, ribuan butir pil samcodin akan disalahgunakan," demikian Kanit Fredo.