KPU Kepahiang Siapkan Santunan Penyelenggara Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Senin 29 Apr 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Sama halnya dengan Pemilu 2024, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu juga disiapkan biaya santunan bagi penyelenggara Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja. Nilai santunan untuk penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja bernilai puluhan juta. Besaran santunan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 472 tahun 2022 tentang Stuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam rangka Pemilihan Umum 2024. 

Dikonfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE membenarkan adanya santunan kecelakaan kerja yang bernilai puluhan juta untuk penyelenggara Pilkada 2024. Dengan itupula artinya, dalam bekerja menjalankan tahapan Pilkada 2024 penyelenggara Pilkada sudah mendapatkan jaminan apabila mengalami kendala dengan kesehatan. 

"Jika terjadi kecelakaan kerja, maka sudah disiapkan jaminan atau santunannya. Itu akan berlaku bagi seluruh penyelenggara badan adhoc, termasuk di Kabupaten Kepahiang," kata Anthaka, Senin 29 April 2024. 

Menurut Anthaka, dalam Keputusan KPU RI Nomor 472 tahun 2022 tentang SBML di lingkungan KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam menjalankan Pemilihan Umum 2024, terdapat 5 jenis santunan bagi penyelenggara Pilkada 2024. Meski demikian tetap diharapkan saat menjalankan tahapan Pilkada, semua penyelenggara tidak mengalami kecelakaan kerja.

BACA JUGA:KPU Lebong Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah Rp 15 Juta

"Memang ada santunan, tapi kami tetap berharap supaya seluruh tahapan Pilkada 2024 yang nantinya dijalankan badan adhoc, tidak ditemukan kendala atau permasalahan termasuk kecelakaan dalam bekerja," papar Anthaka. 

Untuk rincian santunannya, lanjut Anthaka, untuk penyelenggara meninggal dunia itu santunannya sebesar Rp 36.000.000, cacat permanen mencapai Rp 30.800.000, luka berat 16.500.000, luka sedang 8.250.000, dan bantuan biaya pemakaman 10.000.000. 

"Yang jelas ketika terjadi kecelakaan kerja, disediakan santunannya, tapi itu semua tidak kita inginkan. Pasti kita mengharapkan seluruh penyelenggara sehat dan bisa menjalankan tahapan dengan baik dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang berjalan sukses," demikian Anthaka.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Gelar Sayembara Maskot dan Tagline Pilkada 2024

Santunan kecelakaan kerja badan adhoc 

- Meninggal 36.000.000

- Cacat permanen Rp 30.800.000

- Luka berat 16.500.000

- Luka sedang 8.250.000

- Bantuan biaya pemakaman 10.000.000

Kategori :