Radarkoran.com - Selain jumlah dukungan, sebaran dukungan bagi bakal calon yang berniat maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 harus menjadi perhatian. Di Lebong, bakal calon independen harus mengantongi 8.169 dukungan dan minimal tersebar di 7 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos pada sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 dan pencalonan perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong tahun 2024. Jumlah dukungan minimal itu diperoleh dari 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu yang berada diangka 81.682 pemilih.
"Selain jumlah dukungan minimal yang harus dipenuhi, yang harus menjadi perhatian lainnya adalah terkait dengan soal sebaran dukungan itu sendiri, " kata Yoki.
Ditambahkannya, sesuai Pasal 41 ayat 2 Undang-undang nomor 10 tahun 2016, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati jika memenuhi syarat dukungan paling sedikit 10 persen dari DPT Pemilu 2024 dan tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.
BACA JUGA:Sudah 2 Orang Konsultasi ke KPU Soal Maju Pilkada Jalur Independen, Siapa ??
"Artinya jumlah dukungan yang harus dipenuhi yaitu 8.169 yang tersebar di 7 kecamatan. Karena di Lebong ada 12 kecamatan, " tambahnya.
Selain jumlah dan sebaran dukungan yang harus dipenuhi, pada sosialisasi itu KPU Lebong juga menyampaikan mekanisme terkait pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024. Secara umum, tahapan dan jadwal untuk pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang.
"Nanti akan kami umumkan secara resmi, " singkat Yoki.
Diketahui dalam sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 dan pencalonan perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong tahun 2024 itu dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi yang ada di Kabupaten Lebong.
"Mereka yang hadir sebagai peserta diharapkan bisa meneruskan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat lainnya, " singkat Yoki.
BACA JUGA:Niat Maju Jalur Independen di Lebong, Segini Jumlah Dukungan Minimal yang Harus Dipenuhi
Diberitakan sebelumnya, tercatat sudah ada 2 orang yang melakukan konsultasi ke KPU Lebong terkait dengan pendaftaran bupati dan wakil bupati Lebong jalur independen atau perseorangan. Selain konsultasi, mereka juga sekaligus mengambil formulir pendaftaran Cakada Kabupaten Lebong pada Pilkada 2024. Keduanya adalah Wilyan Bachtiar, S.IP dan Romio Parnades.