Radarkoran.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan atau Nakes di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, khususnya yang lulus seleksi tahun 2023 diminta bersabar. Permintaan tersebut terkait dengan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dapat dilaksanakan pada Mei 2024 ini.
Diketahui, saat ini Pemkab Kepahiang masih memfinalkan seluruh data PPPK yang sebelumnya dinyatakan lulus pada pelaksanaan seleksi 2023. Kalau tidak ada halangan, SK PPPK lulus seleksi tahun lalu tersebut akan dibagikan Juni bulan depan. Hal tersebut dibenarkan Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.
Dikatakan Sekkab Hartono, PPPK guru dan Nakes yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 lalu diminta untuk lebih bersabar. Karena, sekarang SK masih dilakukan proses penerbitan. Jika dilihat dari kesiapan, kata Sekkab Hartono, pembagian SK PPPK guru dan Nakes akan dilaksanakan Juni bulan depan.
"Sebab sebelum SK dibagikan, seluruhnya harus benar-benar sesuai dengan data sehingga tidak ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Jadi kepada PPPK guru dan Nakes supaya bersabar, kita pastikan SK akan dibagikan. Jika dilihat dari waktu yang ada, Juni mendatang saya rasa sudah bisa dibagikan," kata Hartono, Jumat 03 Mei 2024.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ini 3 Formasi Prioritas Usulan Pemkab Kepahiang
Dipaparkan Hartono, sebenarnya tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK PPPK guru dan Nakes ini. Namun bukan pula pembagian SK PPPK guru dan Nakes ini diperlambat. Karena memang harus ada proses yang dilalui sebelum diterbitkannya SK tersebut.
"Data-data PPPK ini berada di BKN. Untuk proses penginputan datanya juga harus akurat, jangan sampai data yang dimasukan salah. Yang jelas, sekarang data-datanya sudah masuk ke Kabupaten Kepahiang dan Insya Allah Juni nanti SK PPPK guru dan Nakes akan kita bagikan," papar Sekkab Hartono.
Sekkab Hartono mengimbau supaya PPPK, baik guru maupun Nakes yang lulus seleksi pada 2023, supaya tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai karena SK belum dibagikan, menjadi malas bekerja. Begitu juga dengan PPPK yang lulus sebelumnya dan sudah mendapat SK, jangan karena sudah dinyatakan lulus PPPK menjadi malas-malasan menjalankan tugas.
"PPPK akan dievaluasi kinerjanya. Jangan sampai ketika dilakukan evaluasi nantinya daoat merugikan PPPK itu sendiri. Intinya, tetap jalankan tugas dengan baik, dan untuk SK mudah-mudahan saja Juni mendapatang dapat dibagikan dan langsung dilaksanakan pelantikan," demikian Sekkab Hartono.
BACA JUGA:Siap Bertugas, 24 PPPK Kemenag Kepahiang Terima SPMT
Sekadar informasi, berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di lingkup Kabupaten Kepahiang TA 2023, tercatat bahwa ada 495 peserta yang dinyatakan lulus. Artinya, untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri, dari 790 peserta seleksi PPPK Nakes tahun 2023 hanya sebanyak 495 orang dinyatakan lulus.