Wajib Terlibat SPI 2024, Data ASN Kepahiang Ditunggu Ipda

Selasa 07 May 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Melalui SPI masyarakat maupun ASN diminta memberikan penilaian, serta menjawab pertanyaan dengan jujur terkait apa yang dialami saat dan setelah berurusan dengan pelayanan publik di lingkup Kabupaten Kepahiang.

Karena dari SPI ini nantinya pelayanan di lingkup Pemkab Kepahiang akan diketahui secara jelas, termasuk celah-celah yang dapat menimbulkan perbuatan atau tindakan korupsi.

Kategori :