Agus Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Minta Kasus Setya Novanto Dihentikan

Jumat 01 Dec 2023 - 19:20 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Eks Ketua KPK periode masa jabatan 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkapkan, dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah KTP-el.

Diceritakan Agus, Jokowi menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Agus menceritakan kisah tersebut saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (30/11) malam.

Agus yang merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, sebenarnya ia sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya. Namun, baru kali ini dia membeberkan kepada media. "Ini harus jelas," kata Agus di acara yang dipandu pewara Rosiana Silalahi tersebut.

Menurut Agus, suatu ketika dirinya sebagai ketua KPK RI dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara. "Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri sekretaris negara)," papar Agus. 

Atas panggilan itu, Agus mengaku kaget karena ternyata dirinya dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi. Karena lazimnya, sambung Agus, seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu dengan presiden. "Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini kok sendirian," ucapnya. 

BACA JUGA:Nilai Tes PPPK 2023 Honorer K2 Tinggi tapi Sayang Tidak Terakomodasi, karena...

Selain itu, Agus juga merasakan kejanggalan lain. Dia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid. "Bukan lewat ruang wartawan," ujarnya. 

Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus mengaku semakin kaget. "Presiden sudah marah," kata Agus. "Beliau sudah teriak hentikan," lanjutnya.

Hal ini tentunya membuat Agus merasa heran. Dia bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud dengan kata 'hentikan' yang diteriakkan Presiden Jokowi waktu itu. "Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov (Setya Novanto), ketua DPR waktu itu,” kata Agus. (**)

Kategori :