Radarkoran.com - Hingga Minggu 19 Mei 2024, Rumah BUMN Kepahiang masih terlihat jelas tersegel pascapenggeledahan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang beberapa waktu lalu. Berdasarkan pantauan wartawan Radarkoran.com, sama sekali tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan di Rumah BUMN Kepahiang, sejak kasus indikasi korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) bergulir di meja penyidik.
Penyidikan kasus ini pun dipastikan masih berlanjut oleh Kejari Kepahiang. Bahkan guna melengkapi bukti yang dibutuhkan, tim penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan penyegelan kantor dan menyita sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya terhadap dugaan korupsi dana CSR tersebut.
"Penyidikan masih lanjut, pemeriksaan saksi-saksi pun masih kami lakukan," kata Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH.
Nanda menyampaikan, dari beberapa alat bukti yang disita sebelumnya, ada beberapa barang milik UMKM yang saat penggeladahan di temukan di Rumah BUMN Kepahiang. Bahkan alat-alat perlengkapan pengolahan kopi yang ditemukan waktu itu, sebagian besar masih tersusun rapi dalam kardus atau sama sekali belum digunakan.
BACA JUGA:Penyidik Kaget, Temukan Barang Milik UMKM saat Geledah Rumah BUMN Kepahiang
Selain itu, terdapat juga merk rumah UMKM dengan ukuran cukup besar yang seakan disembunyikan di belakang Rumah BUMN.
"Kami sudah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu, ada beberapa alat bukti yang kami sita termasuk adabarang-barang milik UMKM. Kami juga tidak menyangka, kenapa barang-barang ini (Milik UMKM, res) ada di Rumah BUMN," ujar Nanda.
Beberapa barang yang disita Kejari Kepahiang yakni 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.
"Ada beberapa barang seperti komputer yang kami sita, kami bawa langsung ke kantor (Kejari Kepahiang, red). Nah sisahnya, kami lakukan penyegelan di tempat tersebut dengan barang-barang perlengkapan di dalamnya," terang Nanda.
Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan. Sejauh ini, pihak Kejari Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 juta untuk TA 2021 hingga TA 2023.
Salah satu penerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang yang sedang disidik Kejari Kepahiang, ditenggarai hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja. Berdasarkan informasi dihimpun Radarkoran.com, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi.
BACA JUGA:Digeledah Kejari, Ada 8 Barang Disita dari Rumah BUMN Kepahiang, Berikut Rinciannya
UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi tersebut diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Diduga bahwa aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 75 juta. Namun sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha saja, untuk mendapat CSR tersebut. Kuat dugaan perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah BUMN Kepahiang.