Cek Sertifikasi Halal Dagangan UMKM, JPH Kemenag Kepahiang Jemput Bola ke Pedagang

Sabtu 25 May 2024 - 10:01 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata



Radarkoran.com - Untuk memastikan seluruh pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus sertifikasi halal produknya, Tim Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan jemput bola ke pedagang yang ada di ke pasar-pasar.

Jemput bola dalam artian, JPH mendatangi langsung para pedagang untuk memastikan apakah sudah mengurus sertifikasi halal barang dagangannya atau belum. Jika belum, maka diingatkan untuk segera mengurus sertifikasi halalnya.

Partisipasi langsung dalam kegiatan dan turut memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, dilakukan JPH Kemenag Kepahiang untuk menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024.

Tim JPH turun ke lapangan bersama dengan tim dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, melakukan pengawasan atau pengecekan terkait produk dari pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal.

Selanjutnya tim akan melakukan verifikasi terkait sertifikat halal yang terbit dan label halal yang digunakan, apakah sesuai SOP atau tidak.

Ketua Tim Pengawas, Dewi Sartika, S.Sos menyampaikan, kegiatan ini harus didukung penuh agar program WHO 2024 dapat tercapai.

BACA JUGA:Ditenggat Oktober 2024, Kemenag Kepahiang Ingatkan Gerakan Massal Sertifikasi Halal

"Ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan dengan maksimal oleh pengawas, karena pengawas yang akan tahu bagaimana sertifikat dan label halal yang sesuai dengan SOP, agar tujuan WHO 2024 bisa tercapai," sampai Dewi Sartika, Sabtu 25 Mei 2024.

Dia menuturkan, di lapangan masih ditemui ada beberapa produk yang belum mengurus terkait sertifikat halal. Karena itu tim pengawas juga langsung menerima pendaftaran on the spot, guna mempermudah para pelaku usaha.

"Dalam hal ini, tim JPH akan mempermudah proses pendaftaran sertifikasi halal yang dilakukan secara langsung kepada pelaku UMKM," demikian Dewi Sartika.

Kategori :