Radarkoran.com - Wacana Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memanfaatkan terminal dan merevitalisasinya menjadi pasar semi modern dipastikan batal atau belum terlaksana.
Kecilnya harapan direvitalisasinya bangunan tersebut lantaran peluang usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Kementerian Perdagangan tahun 2024 tidak ada.
Dengan kata lain, bangunan terminal dan pasar Merigi itu masih terbengkalai dan tidak termanfaat. Padahal wacana tersebut diusulkan sejak tahun 2021 lalu.
"Kita memang berupaya agar terminal merigi menjadi pasar, mengusulkan revitalisasinya sejak tahun lalu. Namu sampai ke tahun mendatang, belum ada peluangnya untuk dibangun. Karena tidak ada DAK reguler untuk pembangunan pasar," jelas Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos.
Lanjut diterangkan Jan Dalos, diinisiasinya pemanfaatan terminal untuk memperluas Pasar Merigi tersebut, karena setiap pekannya sudah ada pedagang yang berjualan di sana.
BACA JUGA:Usulkan Anggaran Revitalisasi, Sejak Dibangun Terminal dan Pasar Merigi Tidak Difungsikan
Sehingga dinilai tepat untuk dioperasikan secara keseluruhan menjadi pasar. "Karena sudah ada embrio pasar, ada pedagang yang sudah berjualan di kawasan terminal itu," ujar Jan Dalos.
Untuk diketahui, awal dibangun terminal di Kecamatan Merigi tersebut bertujuan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan atau menurunkan barang, serta perpindahan moda angkutan. Berdampingan dengan pasar, sehingga menghidupkan kawasan itu menjadi sentra perdagangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Hanya saja pada kenyataannya, sejak terminal dan pasar Merigi tersebut dibangun, sama sekali belum pernah beroperasi, lantaran terganjal aturan dan ketentuan type terminal.