Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi menutup pendaftaran calon Pengawas Desa Kelurahan atau PDK Pilkada Kepahiang 2024.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu Kepahiang, ratusan calon PDK Pilkada 2024 akan menjalani tes wawancara selama 2 hari, dimulai dari Senin 27 Mei 2024 hingga Selasa 28 Mei 2024.
Pelaksanaan tes wawancara yang akan diikuti oleh ratusan calon PDK, dilaksanakan langsung oleh masing-masing Panwascam ayang ada di 8 kecamatan di daerah ini. Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, Minggu 26 Mei 2024.
Kepada Radarkoran.com, Mirzan menerangkan, ratusan calon PDK Pilkada Kepahiang 2024 akan menjalani tes wawancara yang dilaksanakan Panwascam di kecamatan masing-masing. Tes wawancara calon PDK akan berlangsung selama 2 hari, dimulai dari tanggal 27 Mei sampai tanggal 28 Mei 2024. Hasil tes wawancara akan menentukan, apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDK atau tidak.
"Tes wawancara terhadap calon PDK dilaksanakan selama 2 hari, dan yang melakukan wawancara adalah Panwascam se-Kabupaten Kepahiang. Hasil tes wawancara nantinya akan menentukan apakah mereka bisa ditetapkan menjadi PDK 2024 atau tidak," kata Mirzan.
Lebih lanjut dipaparkan oleh Mirzan, ratusan calon PDK Pilkada Kepahiang 2024 bisa mengikuti tes wawancara, karena sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Ratusan calon PDK Pilkada 2024 ini hanya mengikuti seleksi administrasu dan tes wawancara, tanpa mengikutyi seleksi tertulis seperti perekrutan Panwascam yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Ada PDK yang Langgar Aturan, Bawaslu Kepahiang Tunggu Laporan Masyarakat
"Calon PDK ini hanya menjalani tes wawancara saja, setelah seleksi administrasi, tanpa menjalani tes tertulis. Dengan itupula, tes wawancara yang diikuti ratusan calon PDK ini akan langsung menentukan nasib mereka, apakah bisa ditetapkan sebagai PDK 2024 atau tidak," papar Mirzan.
Di sisi lain, Mirzan kembali menghimbau kepada masyarakat di daerah ini, apabila menemukan ada calon PDK Pilkada 2024 yang bermasalah bisa langsung menyampaikan masukan dan tanggapan ke Bawaslu Kepahiang. Masalah yang dimaksud, seperti calon PDK merupakan orang partai politik, perangkat desa, pegawai BUMN/BUMD, dan instansi lainnya.
"Masukan dan tanggapan dari masyarakat masih kita tunggu, kita buka sejak 25 Mei dan berakhir pada 30 Mei nanti. Ya jika ada masukan dan tanggapan, kita pastikan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Mirzan.