Radarkoran.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang telah menetapkan agenda yang akan dilaksanakan DPRD Kepahiang selama Juni 2024.
Agenda tersebut ditetapkan lewat rapat Banmus DPRD Kepahiang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, SE, M.Si didampingi Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom, MM.
Dari rapat tersebut diputuskan ada 8 agenda rapat paripurna, 6 agenda rapat gabungan komisi dan 1 agenda rapat badan musyawarah yang ditetapkan pada bulan Juni 2024.
"Selain rapat-rapat tersebut juga akan dilaksanakan rapat-rapat alat kelengkapan dewan terkait pembahasan LHP BPK RI dan Raperda RPJPD oleh Komisi-Komisi DPRD. Termasuk rapat pembahasan 3 Raperda inisiatif yang dilakukan oleh Pansus-Pansus DPRD Kabupaten Kepahiang," sampai Andrian.
Andrian menjelaskan, di luar agenda yang ditetapkan tersebut, agenda penting lainnya yang dilaksanakn oleh masing-masing komisi maupun Panitia Khusus DPRD Kepahiang adalah melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah atau Raperda.
Kemudian melakukan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan RI. "Iya salah satunya pembahasan laporan hasil pemeriksan BPK RI yang akan dibahas lebih lanjut," kata Andrian.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kepahiang Tinjau PLTA Musi Terkait Kebersihan DAS dan Operasi Kerja
Adapun agenda DPRD Kabupaten Kepahiang selama Juni 2024 adalah :
3 Juni 2024
- Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LHP BPK RI Tahun 2023
- Rapat Paripurna Penyampain Nota Pengantar Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kepahiang tahun 2025-2045
- Rapat Gabungan Komisi Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dari Pimpinan kepada Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kepahiang
- Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045, dari Pimpinan ke Fraksi-fraksi DPRD.
4 Juni 2024
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RPJPD Kabupten Kepahiang Tahun 2025-2045