NasDem Jadi Partai Pertama di Kepahiang Mengajukan Pencairan Dana Banpol TA 2024

Jumat 14 Jun 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

TA 2024 ini pula tidak ada kenaikan dana Banpol. Sehingga 1 suara sah masih dihargai sebesar Rp 15 ribu. Untuk diketahui pula, pemberian dana Banpol ini berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik. Penggunaan dana Banpol ini harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, seperti untuk pendidikan politik dan kesekretariatan, serta untuk biaya operasional.

Kategori :