Radarkoran.com - Data Bidang Pendapatan BKD Lebong, piutang PBBP2 atau Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan di wilayah ini sudah mencapai angka Rp 2,3 miliar.
Nilai piutang PBBP2 tersebut tercatat kurun waktu 20 tahun terakhir, tepatnya mulai tahun 2003 hingga tahun 2023 lalu.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos memastikan piutang PBBP2 setiap wajib pajak itu tetap tercatat dan akan tetap mereka tagih. Bahkan di tahun 2023 lalu piutang PBBP2 yang berhasil ditagih baru diangka Rp 200 juta.
"Kami pastikan piutang PBBP2 masing-masing objek pajak tetap tercatat pada sistem. Ini akan terus kami tagih, " sampai Monginsidi.
Dilanjutkan Monginsidi, wajib pajak yang memiliki piutang PBBP2 akan mendapatkan pemberitahuan nilai tunggakan pajak lewat surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT tahun berjalan.
BACA JUGA:Ini Dia Plh Sekda Lebong yang Gantikan Mustarani
"Jadi tidak ada alasan wajib pajak tidak mengetahuinya. Ini merupakan salah satu upaya kami agar piutang PBBP2 dapat dibayarkan oleh masing-masing wajib pajak yang menunggak, " tambah Mongin sapaan akrabnya.
Selain itu, Mongin menambahkan, pihaknya juga berencana untuk melakukan upaya jemput bola dalam menagih piutang PBBP2 itu.
"Tergetnya piutang PBBP2 yang tertagih ditahun 2024 ini bisa lebih besar dari tahun 2023 lalu, " lanjutnya.
Bahkan dalam penagihan ini, Mongin mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan Surat Kuasa Khusus atau SKK kepada Kejari Lebong untuk bekerjasama dalam penagihan piutang PBBP2 ini.
Karenanya ia berharap wajib pajak yang merasa memiliki piutang PBBP2 dapat bersikap kooperatif membayarkan kewajibannya. Apalagi semakin lama tidak dibayarkan, maka nilai denda PBBP2 yang menunggak akan semakin besar.
"PBBP2 yang melewati batas waktu pembayaran yang ditentukan akan dikenakan 2 persen dari nilai pajak setiap bulan. Karenanya kami berharap bisa segera dilunasi, " demikian Mongin.
BACA JUGA:82.643 Pemilih DP4 jadi Sasaran 315 Pantarlih di Kabupaten Lebong
Diketahui pada tahun anggaran 2023 lalu, pembayaran PBBP2 di Kabupaten Lebong nyaris sempurna. Dari target PBBP2 yang ditetapkan sebesar Rp 1,75 miliar, pembayarannya mencapai angka Rp 1,72 miliar. Artinya hanya kurang berkisar Rp 30 juta lagi untuk mencapai target tahun 2023. Jika dipersentasikan realisasi PBBP2 tahun 2023 tersebut mencapai angka 98 persen.