Camat Merigi: Desa Bukit Barisan Harus Segera Realisasikan ADD/DD

Senin 24 Jun 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Camat Merigi, Wahid, S.Sos menyampaikan, hingga saat Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Barisan Kecamatan Merigi belum menyalurkan BLT-DD selama 6 bulan dari Januari hingga Juni 2024. Dia menyebutkan, Pemdes Bukit Barisan harus segera merealisasikan ADD/DD TA 2024.

"Salah satunya merealisasikan BLT-DD kepada masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sebab belum satu bulan pun jatah BLT-DD tahun 2024 yang sudah disalurkan kepada KPM," kata Camat Wahid kepada Radarkoran.com usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kepahiang, Senin 24 Juni 2024.  

Dia melanjutkan, Pemerintah Desa Bukit Barisan harus cepat merealisasi setiap program yang sudah dimuat dan disahkan di dalam APBDes TA 2024.

"Iya semua program harus dilaksanakan seperti BLT-DD, ketahanan pangan, Siltap perangkat desa serta tunjangan BPD, linmas dan lain-lain," ujar camat.

BACA JUGA:Camat Merigi Instruksikan Pemdes Bukit Barisan Realisasikan BLT-DD

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid Pembinaan Pemerintah Desa, Eko Saputra, SH mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap desa-desa yang sudah mencairkan ADD/DD.  

"Terkait dengan realisasi ADD/DD tahap I, sampai dengan hari ini (Senin, red) Pemerintah Desa Bukit Barisan belum menyampaikan realisasi anggarannya kepada kami di Dinas PMD Kepahiang melalui camat. Sehingga kita belum bisa memonitornya, sampai sejauh mana realisasi keuangan di pemerintahan desa khususnya Desa Bukit Barisan ini," kata Eko dikonfirmasi, Senin 24 Juni 2024.

Dia menambahkan, pada Juli nanti Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas PMD akan melaksanakan evaluasi terhadap realisasi anggaran dana desa semester satu tahun anggaran 2024.

Sementara itu, TA Desa Wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Kristian Andi Wijaya, SE mengungkapkan, monitoring dilakukan agar pemerintah desa tertib dalam bidang administrasi dan program pembangunan yang menggunakan dana desa.

BACA JUGA:Kembali Salurkan BLT-DD, Pemdes Talang Pito Ingatkan KPM Gunakan Sesuai Kebutuhan

Kegiatan monitoring dimaksudkan guna mengetahui perkembangan kinerja, penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi, serta pelaporan.

 "Jadi monitoring adalah proses analisis dan pengawasannya. Sedangkan evaluasi merupakan penilaian berdasarkan analisis atau monitoring yang telah dilakukan," kata Kristian.

Kategori :