Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Disetujui 5 Fraksi DPRD Kepahiang dengan Catatan

Selasa 25 Jun 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023 dipastikan akan dibahas ke tingkat selanjutnya, setelah 5 Fraksi menyetujui Raperda tersebut. 

Hal ini diketahui berdasarkan penyampaian 5 fraksi-fraksi di DPRD Kepahiang pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, Selasa 25 Juni 2024.

Namun ke 5 fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dengan catatan-catatan. Pertama dari Fraksi Nasdem yang melalui Juru Bicara Fraksi, Idris Suherman meminta Bupati memerintahkan Kepala OPD untuk hadir dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Hal ini dimaksudkan supaya pembahasan nantinya dapat berjalan lancar.

"Kami juga berharap, saudara Bupati untuk lebih memperhatikan penyampaian realisasi pelaksanaan APBD yang sebelumnya telah disampaikan di dalam nota pengantar Bupati Kepahiang," sampai Idris Suherman.

BACA JUGA:Dishub Kepahiang Geber 3 Raperda, Alat untuk Mencari Anggaran ke Pusat

Idris juga menyebutkan, Fraksi Nasdem mendukung serta mendorong pelaksanaan pengawasan yang lebih intensif pada pelaksanaan APBD Kepahiang.

Selanjutnya dalam pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Ansori M berharap opini WTP bisa dipertahankan dan menjadi cambuk bagi Pemkab Kepahiang ke depan agar lebih baik.

"Fraksi Golkar melihat perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD, supaya ada percepatan dan pengoptimalan peningkatan PAD, bisa tercapai dengan maksimal," kata Ansori.

Kemudian dia berharap dalam pembahasan Raperda dimaksud, Bupati dapat menginstruksikan jajarannya selalu aktif dan dapat menyajikan data-data pembahasan, sehingga Raperda tersebut bisa selesai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ketua Fraksi, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. Juga menyampaikan, agar PAD Kepahiang terutama sisi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu dilakukan terobosan baru. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PAD di antaranya pajak bumi dan bangunan yang perlu dihitung secara real.

"Dari sisi kegiatan UMKM dipandang perlu peningkatan dalam mendorong kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga mampu memberi kontribusi jelas bagi daerah dan terwujud masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing," ungkapnya.

Dwi Pratiwi juga menambahkan, sisi pendapatan transfer yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan masing-masing OPD.

BACA JUGA:Jawaban Pemkab Kepahiang Atas Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Raperda

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Nanto mengatakan, terkait pendapatan daerah dipandang perlu penjelasan komprehensif atas alasan sumber pendapatan daerah yang tidak mengalami pertumbuhan progresif. Hal itu tentunya tidak sesuai yang dicanangkan dalam kebijakan umum anggaran Tahun 2023.

Kemudian menyangkut kehilangan peluang tersebut, maka permasalahan seperti mitigasi bencana, mencegah stunting, pernikahan anak, pemberdayaan perempuan dan berbagai program strategis lain, yang masih membutuhkan support anggaran dipastikan tidak terlaksana seperti seharusnya.

Kategori :