"Seperti halnya pada belanja tidak terduga, kami menilai akibat ketidakakuratan perencanaan sehingga menyisakan Rp 300 Juta lebih anggaran, tentu ini jadi indikasi hilangnya peluang meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kepahiang," papar Nanto.
Masih pada paparan catatan fraksi-fraksi, pandangan umum Fraksi GPPIS yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Franco Escobar, S.Kom, mengapresiasi capaian Opini WTP Kabupaten Kepahiang yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut. Ia berharap hal itu menambah semangat bagi pembangunan di Kabupaten Kepahiang ke depan.
"Terkait PAD yang melampaui target dengan realisasi sebesar 103,08 persen, kami mengapresiasi dengan baik dan berharap dapat terus ditingkatkan potensi PAD dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang," kata Franco Escobar.
Ia menambahkan, dengan adanya Silpa hingga Rp 23 Milyar lebih hendaknya dapat dimanfaatkan tepat guna untuk kepentingan masyarakat. Tentu hal itu harus dilakukan dengan perencanaan dan analisa yang matang, supaya target yang ingin dicapai sesuai dengan agenda yang telah disusun.
BACA JUGA:Bahas Raperda LP2B, Diketahui Kepahiang Alami Pengalihan Fungsi Lahan 555 Ha
Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom, MM yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD Bambang Asnadi menjelaskan, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan ditanggapi Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna selanjutnya.
"Sebelum pembahasan pada tingkat selanjutnya, maka terlebih dahulu akan kita dengarkan jawaban Bupati Kepahiang, yang akan kita agendakan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023," demikian Hariyanto.