Gubernur Dorong Upaya Pencegahan Narkoba Lewat Dana Desa

Sabtu 29 Jun 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu mendorong agar upaya pencegahan dan penanganan peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkulu dapat diakomodir dan dianggarkan dalam Dana Desa (DD). Sehingga upaya untuk memerangi peredaran narkoba dapat dilakukan dengan optimal.

Hal demikian disampaikan oleh gubernur saat menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika (HANI) tahun 2024 baru-baru ini.

"Saya mengusulkan apakah dimungkinkan atau tidak melalui BNN (Badan Narkotika Nasional) dan melalui Kemendagri agara ada juknis penggunaan dana desa itu bisa dialokasikan untuk pemberantasan dan penanganan narkoba pada tingkat desa," sampai Gubernur Rohidin.

Ditambahkan Gubernur, kalau saat ini penganggaran untuk pemberantasan dan penanganan narkoba tidak mampu diakomodir secara menyeluruh oleh pemerintah daerah atau BBN. Sedangkan kasus narkoba sudah menyebar hampir di seluruh lapisan masyrakat. 

Disisi lainnya, pemerintah desa belum berani untuk menanggarakan penggunaan dana desa untuk pemberantasan dan penanganan narkoba karena regulasi yang mengaturnya belum ada. Sehingga penting sekali adanya regulasi yang mengatur terkait dibolehkannya penggunaan dana desa untuk pemberantasan dan penanganan narkoba.

BACA JUGA:Soal Dugaan Guru Asusila Murid SMA di Bengkulu, Ini Kata Gubernur Rohidin

"Kalau sekarang kan penganggaran itu tidak mungkin terjamah oleh BNN dan kita. Tapi kalau tingkat desa, misalnya bisa dialokasikan berapa dari dana desa, namun harus ada juklak dan juknisnya untuk penggunaan APBD desa," tutur Gubernur.

Gubernur menyebut, dalam penggunaan dana desa untuk pemberantasan dan penanganan narkoba tersebut agar optimal, dimungkinkan untuk dibentuk sejenis program pendampingan atau seperti duta narkoba desa dan program lainnya. Jadi dengan hal ini bisa jadi mitra anak-anak di desa untuk bertukar pikiran kalau mereka bermasalah, juga bisa melakukan advokasi dan sosialisasi  pada tingkat desa. 

"Dan hal ini dikasih anggaran, menurut saya hal seperti ini yang harus diinisiasi. Karena jika APBN, atau APBD mengalokasikan itu dengan jumlah desa yang sedemikian banyak, saya kira akan sulit. Jadi kalau bisa dana desa diploting dengan nilai tertentu dan seragam, sehingga nanti di bawah binaan BNN dan bahan pemerintah daerah, gerakan ini dapat mengeliminasi persoalan-persoalan narkoba pada tingkat desa," singkatnya.

Kategori :