Soal Judi Online, Kapolda Bengkulu Ingatkan Jajarannya

Selasa 02 Jul 2024 - 07:28 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Armed Wijaya, MH menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bermain judi online. Hal demikian disampaikannya usai menghadiri kegiatan upacara dan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2024 bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Senin, 1 Juli 2024. 

Kapolda mengatakan, jajaran Polda Bengkulu melalui Subdit Siber mempunyai tugas untuk menindak judi online. Dengan SDM yang ada mereka mengoptimalkan untuk memberantas aktivitas judi online yang ada di wilayah Bengkulu. 

"Di Subdit siber kita sudah letakkan orang-orangnya di sana, supaya bisa memberantas judi online oleh masyarakat dan juga untuk anggota Polri juga," kata Kapolda. 

Ditegaskan Kapolda, jika ada jajaran Polri yang terlibat dalam judi online dipastikan akan dikenakan sanksi, bahkan dilakukan pemecatan. Hal demikian sebagai tindaklanjuti perintah dari presiden, Kapolri, hingga Panglima TNI.

BACA JUGA:4 Bandar Judi Online di Indonesia Terdeteksi

"Kalau ada anggota Polri kedapatan judi online, kita kan pecat, kita tidak main-main. Kita bersatu melakukan penindakan," tegas Kapolda. 

Lebih jauh dikatakan Kapolda, aktivitas judi online sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih sudah banyak kejadian yang diakibatkan oleh judi online. 

"Sudah ada kejadian seorang Polwan membunuh suaminya karenan judi online, terus ada yang gantung diri, bunuh membunuh dan sebagainya. Mudah-mudahan tidak ada di Bengkulu," singkat Kapolda. 

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menyampaikan larangan tegas kepada jajaran ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan masyarakat untuk tidak berjudi online. 

"Kami melarang keras judi online, bukan hanya kalangan ASN tapi juga bagi masyarakat. Janganlah sampai masuk dalam perangkap judi online itu," kata Rohidin belum lama ini.

BACA JUGA:Cegah Judi Online, Kacabdin Wilayah VII Kepahiang Ingatkan Sekolah Periksa Ponsel Pelajar

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menegaskan, bagi ASN dilingkungan Pemprov Bengkulu yang ketahuan terlibat dalam aktivitas judi online dipastikan akan diberikan sanksi yang berat. 

"Bagi PNS, jika ketahuan pasti kami sanksi berat sesuai tahapan yang ada," pungkas Gubernur Rohidin.

Kategori :