Radarkoran.com - Biro Administrasi Pembangunan (Bangda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu telah menuntaskan lelang terhadap paket kegiatan yang ada di OPD Provinsi Bengkulu. Setidaknya ada 171 paket yang tuntas dilelang sejak Desember 2023 hingga Juli 2024.
Disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, paket lelang yang tuntas dilakukan tersebut meliputi lelang pembangunan fisik maupun lelang pengadaan barang dan jasa.
Lelang ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu maupun dari anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) fisik.
"Untuk lelang proyek alhamdulillah sudah sesuai dengan rencana. Terakhir kemarin dana DAK yang ada pada Dinas Pendidikan," kata Abdul Hafiz, Selasa 9 Juli 2024.
Dengan demikian, kegiatan untuk APBD tahun anggaran 2024 sudah dilelang secara keseluruhan. Dan tengah berjalan proses realisasi kegiatan antara masing-masing OPD dengan pihak ketiga yang menjadi pemenang lelang kegiatan.
BACA JUGA:BKKBN Jalin Kolaborasi Turunkan Stunting dan Sukseskan Program Bangga Kencana
"Tanggal 22 Juli kan harus sudah berkontrak semua, dan sampai sekarang tahapannya sudah 90 persen sudah selesai dan tinggal 10 persen lagi proses pelelangan. InsyaAllah sebelum tanggal 22 sudah clear semua," tutur Abdul Hafiz.
Lebih lanjut, untuk besaran angka kegiatan yang dilelang Abdul Hafiz menyebut lupa angka pastinya, tapi dirinya memastikan seluruh kegiatan, khususnya pembangunan fisik dengan alokasi anggaran besar maupun dari APBD sudah dilelang secara keseluruhan.
"Untuk angka yang besar-besar sudah diselesaikan semua, kalaupun ada yang belum itu nilainya tidak seberapa. Untuk angka pastinya saya lupa dan nanti kita data lagi," imbuhnya.
Sementara itu, untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Abdul Hafiz mengatakan jika fokus realisasi anggaran tidak pada kegiatan pembangunan fisik, tapi lebih ke penyempurnaan kegiatan atau lelang pengadaan barang dan jasa. Hel demikian lantaran adanya keterbatasan waktu untuk realisasi anggaran.
"Di APBD Perubahan fisik itu tidak terkejar ya, paling untuk proses-proses pengadaan barang dan jasa saja atau penunjukan langsung," ujarnya.