Wajib Perbaikan 938 KTP Dukungan, Balon Wabup Kepahiang Ujang: 5 Kali Lipat Kita Siapkan

Rabu 10 Jul 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah menyelesaikan pleno hasil Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap KTP dukungan Bapaslon independen Bupati/Wakil bupati Kepahiang, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah, Rabu 10 Juli 2024. 

Hasil akhirnya, Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah wajib melakukan perbaikan 938 Lembar KTP dukungan. Perbaikan yang wajib dilakukan tersebut sesuai dengan aturan tentang syarat Bapaslon Independen mengikuti Pilkada 2024. 

Diketahui, syarat minimal dukungan Bapaslon independen maju Pilkada Kepahiang 2024 sebanyak 11.214 lembar KTP. Sedangkan setelah dilakukan Verfak, KTP dukungan Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 10.745 lembar KTP.

Kalau dikalkukasikan, maka kekurangan untuk memenuhi syarat minimal KTP dukungan sebanyak sebanyak 469 lembar KTP. Sesuai regulasinya, kebutuhan kekurangan syarat minimal KTP dukungan dikalikan 2 sehingga membutuhkan sebanyak 938 Lembar KTP untuk perbaikan.

BACA JUGA:Ratusan Lembar KTP Dukungan Bapaslon Riri-Ujang TMS, Jika Ingin Lolos Wajib Perbaikan 2 Kali Lipat

Bacalon Wabup KepahiangUjang Irmansyah mengatakan, hasil Verfak oleh KPU Kepahiang sudah diketahui bersama, baik itu total TMS maupun total MS. Pihaknya juga siap untuk melakukan perbaikan KTP dukungan sehingga bisa memenuhi minimal syarat dukungan 11.214 lembar KTP. 

"Kita siap untuk melakukan perbaikan jumlah kekurangannya, sehingga bisa memenuhi syarat minimal dukungan. Kami apresiasi kepada 10.745 masyarakat Kepahiang yang telah memberikan dukungan, sehingga dinyatakan MS," kata Ujang, Rabu 10 Juli 2024. 

Menurutnya, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, pihaknya akan menyiapkan KTP total sebanyak 938 Lembar KTP (Kebutuhan 2 kali lipat, red). Bahkan Ujang menegaskan, pihaknya siap melakukan perbaikan bahkan lebih dari yang ditentukan. 

"KTP dukungan dibutuhkan 2 kali lipat sehingga totalnya sebanyak 938 lembar. Sebenarnya jangankan 2 kali lipat, 5 kali lipat kita siapkan," sampai Ujang.

Terhadap kebutuhan KTP dukungan sebanyak 938 lembar untuk perbaikan, sambung Ujang, sekarang pun sudah disiapkan oleh pihaknya. "Kita sudah siapkan dukungan KTP tersebut, yang nantinya akan diperlukan untuk perbaikan," demikian Ujang.

Untuk diketahui, Bapaslon bupati/Wabup Kepahiang pada Pilkada 2024 dari jalur perseorangan atau Independen, memiliki syarat minimal KTP dukungan sebanyak 11.214 lembar KTP.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Pleno Hasil Verfak, Bapaslon Siap-siap Perbaikan KTP Dukungan 2 Kali Lipat

KPU Kabupaten Kepahiang melakukan Verfak dukungan KTP Bapaslon perseorangan, mulai 21 Juni 2024 hingga 04 Juli 2024. Selanjutnya, untuk Bapaslon independen Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah, total 11.524 lembar KTP yang dilakukan Verfak dengan sebaran di 6 kecamatan. Yakni Bermani Ilir 1.372 lembar KTP, Kabawetan 399 lembar KTP, Kepahiang 5.118 lembar KTP, Merigi 945 lembar KTP, Tebat Karai 2.201 lembar KTP, dan Ujan Mas 1.489 lembar KTP.

Kategori :