Radarkoran.com - Penataan kawasan wisata baru di Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Bengkulu yakni memadukan unsur adat dan kebudayaan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengungkapkan, pada, Focus Group Discussion (FGD) pertama yang diselenggarakan di Jakarta, pihak konsultan telah mengumpulkan berbagai masukan dan usulan, termasuk dari Gubernur Bengkulu.
Masukan dan usulan tersebut berisikan beberapa langkah penting yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Gubernur meminta agar perubahan yang diusulkan untuk penataan Danau Dendam disesuaikan dengan kondisi lapangan dan diisi dengan adat kebudayaan Bengkulu. Jadi proyek ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bagian dari pelestarian budaya lokal," kata Tejo Suroso.
BACA JUGA:Terima Audensi PINSAR Bengkulu, Pemprov Dorong Optimalisasi Sektor Perunggasan
Dalam menyempurnakan masukan dan usulan yang ada, diagendakan dalam waktu dekat akan diselenggarakan FGD kedua. FGD ini juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat Bengkulu terkait penataan kawasan wisata DDTS tersebut.
"FGD kedua yang dilaksanakan berkenaan dengan adanya perubahan-perubahan yang diminta oleh pak gubernur, terutama menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan adat-adat Bengkulu. Mungkin juga nanti ada masukan dari masyarakat seperti apa," sampai Tejo.
Lebih lanjut, kesiapan pemerintah provinsi dalam mengelola danau setelah selesai dibangun juga menjadi perhatian utama. Hal ini mengingat pengalaman proyek Pantai Panjang yang kurang terawat meskipun telah menghabiskan dana puluhan miliar.
"Pemprov diminta menyiapkan badan pengelolaannya. Permintaan dari kementerian itu harus ada dalam kontrak, sehingga setelah dibangun nanti danau ini dapat terpelihara dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Bengkulu sendiri saat ini sedang menyiapkan tim khusus dan akan melakukan uji publik untuk mengecek kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang akan dibangun di kawasan DDTS tersebut.
"Kami akan melihat kemampuan masyarakat untuk membayar di tempat yang telah disediakan nanti, serta apa saja yang akan dijual di area tersebut," kata Tejo.
BACA JUGA:Jenguk Korban Penembakan di PT Agricinal, Gubernur Rohidin Berikan Penegasan
Tejo menyebut, dari sisi anggaran, pembangunan DDTS telah mendapatkan persetujuan dari kementerian. Dan untuk pengerjaan, rencana tender awal dijadwalkan pada bulan November, dengan kontrak pembangunan ditandatangani pada bulan Desember 2024. Pembangunan tahap pertama akan dimulai pada tahun 2025, dengan kemungkinan tahap kedua dilanjutkan pada tahun 2026.
"Untuk anggaran perencanaan saat ini sudah fix dan disetujui kementerian. Dana yang dialokasikan untuk tahap pertama sekitar Rp 48 miliar dari total Rp 75 miliar," singkatnya.