Radarkoran.com - Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST meminta OPD dapat melakukan percepatan kegiatan khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK 2024. Hal tersebut disampaikan Yusran saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di lapangan kantor bupati Rejang Lebong, Rabu 17 Juli 2024.
"Belum lama ini saya mendapatkan informasi dari KPKN bahwa hingga 16 Juli 2024 penggunaan DAK baru mencapai 50 persen," kata Yusran.
Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian. Apalagi batas waktu laporan kontrak kegiatan yang berumber dari DAK 2024 paling lambat ditunggu pada 21 Juli mendatang. Artinya tinggal menyisahkan waktu kurang lebih sekitar 6 hari lagi.
"Jadi saya minta seluruh kegiatan yang menggunakan DAK dapat dipercepat. Segera dilaksanakan untuk mempercepat penggunaan anggaran," kata Yusran.
Diketahui, apel gabungan ini rutin dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong setiap tanggal 17 setiap bulannya dengan menggunakan seragam Korpri.
BACA JUGA:Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi dan Bimtek KIM Tingkat Desa
Selain penggunaan DAK, dalam kesempatan itu Yusran juga mengingatkan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada Agustus mendatang.
Yusran berharap setiap OPD bisa mematangkan persiapan agar dalam pelaksanannya nanti berjalan dengan baik.
"Saya berharap kerjasama kita semua dan lakukan koordinasi terkait kegiatan pada bulan Agustus mendatang," tutupnya.
Sementara itu setelah pelaksanaan apel gabungan tersebut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada 12 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapatkan predikat Paripurna.