Radarkoran.com - Pemprov Bengkulu menggelar audensi dengan Yayasan KKI Warsi Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Rabu 17 Juli 2024. Audiensi ini diselenggarakan dalam rangka membahas tindak lanjut penyaluran program kompensasi karbon antara Pemprov Bengkulu bersama lembaga perantara (Lemtara) yang memiliki kewenangan merealisasikan program tersebut.
"Pertemuan ini silaturahmi antara Pemprov Bengkulu dengan KKI Warsi yang mendapatkan mandat sebagai lembaga perantara penyalur dana GCF (Green Climate Fund) yang diterima oleh Provinsi Bengkulu. Tadi pak Sekda sudah memberikan arahan ke KKI Warsi dan direkturnya sudah memperkenalkan mulai dari sejarah berdirinya yang punya hubungan lekat dengan Pemprov Bengkulu," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Syafnizar saat diwawancarai usai kegiatan audiensi.
Audiensi yang diselenggarakan juga dalam rangka membahas program-program yang akan dilaksanakan dalam penyaluran program GCF tersebut.
"Untuk realisasi kita menunggu kontrak dan MoU BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) dengan KKI Warsi. Mudah-mudahan dalam bulan ini dan kita masih menunggu arahan dari BPDLH kapan dilaksanakannya, tapi pada prinsipnya semua dokumen sudah siap dan sudah ready," sampai Syafnizar.
BACA JUGA:Di Depan Dewan, Gubernur Rohidin Pamit Mencalon Kembali
Lebih jauh disampaikan Safnizar, jika sudah ada kepastian kontrak dari BPDLH dengan KKI Warsi, maka akan dilakukan launching atau kick off. Baru nantinya akan dipersiapkan mulai dari sosialisasi, item-item pikiran sosialisasi, sampai pelaksanaan.
"Pelaksanaan ini ada evaluasi, monitoring dan sampai nanti selesai laporan akhirnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi menyampaikan, sesuai dengan arahan Sekda pihaknya sangat mendorong keberhasilan pelaksanaan program ini. Hal ini mengingat penyaluran program ini perdana di Bengkulu.
"Tentu keberhasilan itu akan sangat ditentukan oleh sistem pengelolaan. Namun saat ini kita masih menunggu review proposal yang kita ajukan dari Pemprov dalam hal ini DLHK Provinsi Bengkulu ke BPDLH," katanya.
Ia menambahkan, nanti dari hasil review tersebut, BPDLH akan menyampaikan persetujuan dengan KKI Warsi untuk proses implementasi.
"Setelah itu baru kita bisa bergerak lebih ke teknis lapangan dengan membentuk tim pelaksana, launching dan segala macam," singkat Adi.