Revitalisasi Taman Remaja Bengkulu, Pemprov Harapkan Dukungan Pusat

Kawasan Taman Remaja Bengkulu--Gatot/RK
Radarkoran.com - Rencana pengelolaan Taman Remaja Bengkulu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan skema kerjasama pihak ketiga hingga saat ini belum membuahkan hasil yang baik. Pihak investor yang sebelumnya sempat berminat mengelola taman yang merupakan aset daerah tersebut, nyatanya tidak terealisasikan.
Menyikapi hal ini, Pemprov Bengkulu menyebut telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan dukungan dalam perencanaan penataan dan pemanfaatan kembali kawasan Taman Remaja Bengkulu yang terbengkalai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan jika perencanaan kawasan Taman Remaja telah disampaikan kepada Kementerian PU agar bisa menjadi prioritas program pembangunan di kementerian dan dapat direalisasikan tahun 2026 atau 2027.
BACA JUGA:Masuk Daftar PSN, Pembangunan Tol Bengkulu akan Berlanjut
"Sebelumnya perencanaan sudah kita sodorkan kepada pihak ketiga. Karena memang pihak ketiga untuk format pendapatannya seperti apa, dan itu yang tidak pas diterapkan pada kawasan zona hijau Taman Remaja. Sekarang perencanaan itu kita sodorkan ke kementerian PU agar bisa jadi prioritas dan dapat direalisasikan," sampai Tejo.
Ia menambahkan, kementerian PUPR saat ini masih berfokus pada proyek pentaan kawasan Danau Dendam tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu. Setelah selesai proyek tersebut diharapkan kawasan Taman Remaja bisa diambil alih.
"Kita harapkan di tahun 2026 atau 2027 dapat direalisasikan setelah selesainya kawasan Danau Dendam," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi Taman Remaja yang merupakan satu-satunya taman satwa di Kota Bengkulu ini agar kembali menjadi destinasi favorit masyarakat.
"Tempat ini menyimpan banyak kenangan bagi warga Bengkulu. Kita akan benahi agar bisa menjadi lokasi rekreasi yang nyaman bagi keluarga," ujar Helmi Hasan.