Radarkoran.com - Rencana Pemkab Lebong untuk melaksanakan lelang khusus terhadap mobil dinas atau mobnas jabatan 3 unsur pimpinan DPRD Lebong priode 2019-2024 dipastikan masih terus berproses.
Lelang khusus mobnas 3 unsur pimpinan DPRD Lebong jenis Toyota Fortuner tersebut akan dilaksanakan dengan mekanisme penunjukan langsung.
Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM menjelaskan terkait dengan rencana penghapusan aset tersebut saat ini masih terus berproses. Jika tidak ada kendala pelaksanaannya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang sebelum masa jabatan anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 berakhir.
"Sekarang masih melalui prosesnya. Kemungkinan Agustus, " sampai Riswan.
Dilanjutkan Riswan, lelang khusus dengan mekanisme penunjukkan langsung tersebut bisa dilakukan. Terpenting adalah syarat-syarat yang ada dalam Permendagri terpenuhi. Salah satunya berkaitan dengan waktu menjabat dan usia kendaraan itu sendiri.
BACA JUGA:38 Capaskibraka Segera Jalani Masa Karantina, Ini Jadwalnya
"Mobnas unsur pimpinan dewan bisa dilakukan lealang langsung kalau sudah memenuhi syarat dan waktu yang disyaratkan pada Permendagri, " tambahnya.
Ia memastikan dari lelang tersebut akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah. Untuk nilainya tergantung dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang akan digandeng untuk menentukan harga kendaraan tersebut.
"Biasanya tergantung dengan kondisi kendaraan. Intinya yang melakukan penilaian ini kami akan menggandeng yang berkompeten dalam menghitung nilai setiap kendaraan, " demikian Riswan.