Radarkoran.com - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong akan segera melakukan audit terhadap penggunaan ADD dan ADD tahap pertama tahun 2024. Dalam proses audit ini, Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong akan membantuk tim yang akan turun ke desa-desa dalam memeriksa realisasi ADD dan DD ini.
"Kami Inspektorat dalam waktu dekat ini bakal kembali turun ke desa-desa, guna melakukan monitoring terhadap penggunaan DD," jelas Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM.
Dilanjutkannya, audit yang dilakukan itu guna memastikan 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini melengkapi seluruh laporan pertanggungjawaban atas penggunaan DD yang bersumber dari APBN dan ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
"Jadi yang kita periksa ini nanti adalah penggunaan DD dan ADD tahun anggaran 2024 pada semester pertama," kata dia.
BACA JUGA:Baru 1 Desa Mengajukan Pencairan DD Tahap II
Adapun terkait kapan waktu pelaksanaan audit DD tersebut, ia menuturkan, diperkirakan pada awal September mendatang. Karena untuk saat ini pihaknya masih dalam proses audit di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka BPK RI masuk ke Pemkab Rejang Lebong.
"Untuk sekarang kami masih mengaudit OPD-OPD, setelah itu selesai nanti baru kami turun ke desa," bebernya.
Lebih lanjut Gusti menjelaskan, alasan mengapa Inspektorat Daerah harus turun kembali ke desa, karena berdasarkan monitoring dan pemeriksaan yang dilakukan di awal tahun lalu, masih banyak desa yang dalam menyusun laporan keuangan tidak
"Jangan sampai satu tahun anggaran berjalan, pertanggungjawaban desa tidak ada, itu yang kita hindari untuk jangan sampai terjadi," ungkap dia.
Sementara itu, untuk hasil audit dari kegiatan desa-desa pada tahun 2023, dari beberapa sampel desa yang dilakukan audit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Binduriang ditemukan adanya penggunaan DD/ADD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga harus dilakukan pengembalian.
BACA JUGA:20 Alumni SMKN 2 Rejang Lebong Magang Keluar Negeri
"Audit untuk kegiatan DD Tahun 2023 ini sudah selesai, temuan-temuan dari hasil audit sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing desa, sehingga kasusnya tidak diteruskan ke APIP," singkatnya.