2.816 Pelaku Usaha di Bengkulu Manfaatkan Program Pembiayaan UMi

Senin 22 Jul 2024 - 10:18 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Bengkulu mencatat pemanfaatan pembiayaan kredit Ultra Mikro (UMi) oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di wilayah Bengkulu hingga Juli 2024 mencapai angka Rp 14,50 miliar atau mencakup sebanyak 2.816 pelaku usaha.

"Dari januari hingga awal Juli tahun ini pemanfaatan Program UMi di Bengkulu sebanyak 2.816 orang dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp14,50 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, SE, M.Si.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan penyaluran pada periode yang sama tahun sebelumnya, penyaluran kredit pembiayaan Ultra Mikro pada hingga Juli 2024 mengalami penurunan yang signifikan yakni mencapai 62,99 persen dan pelaku usaha/debitur menurun sebanyak 65,85 persen.

Lebih jauh Bayu menyebut, dengan banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan program pembiayaan akan sangat membantu dan mendukung peningkatan perekonomian di wilayah Bengkulu.

"Dengan pembiayaan program Ultra Mikro ini, pelaku usaha dapat mengembangkan dan memperluas usahanya serta dapat menambah lapangan kerja," imbuhnya.

BACA JUGA:Pelaku UMKM dan Ekraf Dorong Promosi Potensi Ekonomi Daerah

Bayu juga mendorong semua pihak dapat mengoptimalkan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro di wilayah Bengkulu, sehingga nantinya dapat berdampak positif bagi perekonomian di wilayah Bengkulu.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Ultra Mikro sebab kredit UMi berperan strategis dalam mendukung pembiayaan di Bengkulu khususnya dalam mendukung pelaku usaha mikro," ujarnya.

Adapun realisasi penyaluran pembiayaan Ultra Mikro setiap kabupaten/kota di wilayah Bengkulu diantaranya, Kota Bengkulu yang telah tersalur mencapai angka Rp 6,27 miliar dengan jumlah debitur mencapai 1.100 orang.

Lalu ada Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencakup  318 debitur dengan Rp1,78 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 324 debitur dengan penyaluran Rp1,44 miliar, Kabupaten Kepahiang sebanyak 202 debitur dengan Rp956,33 juta, Kabupaten Mukomuko 224 pemanfaat dengan total dana Rp 933,26 juta.

Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah debitur sebanyak 169 dengan penyaluran Rp 733,02 juta, Kabupaten Bengkulu Selatan 159 debitur dengan Rp766 juta, Kabupaten Seluma sebanyak 157 debitur dengan penyaluran Rp 687,57 juta, Kabupaten Kaur 130 debitur dengan Rp635,73 juta dan Kabupaten Lebong sebnayak 33 debitur dengan penyaluran Rp254 juta.

Kategori :